Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jerusalem, Jubi – Pemerintah Israel menyatakan batal mendeportasi puluhan ribu pencari suaka asal Afrika. Sebagai gantinya, Israel mungkin akan mengurung para pendatang dari Afrika itu di sebuah penjara yang dibangun secara khusus bagi mereka.
Setelah dikeluarkannya permohonan resmi Mahkamah Agung agar pendeportasian dihentikan, pemerintah menyatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk tidak meneruskan rencana mendeportasi para pencari suaka itu ke "negara ketiga".
"Mendeportasi (mereka) secara paksa ke negara ketiga bukan suatu pilihan untuk saat ini," demikian jawaban negara. Pernyataan itu mengacu kepada rencana pemerintah untuk mengusir para migran ke Uganda atau Rwanda.
Sebagai hasilnya, "belum ada keputusan lebih lanjut yang akan diambil pada tahap ini soal pengusiran ke negara ketiga", kata pemerintah.
Beberapa jam kemudian, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan di akun Twitter-nya bahwa ia telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Aryeh Deri untuk "bersiap-siap segera membuka tempat-tempat penahanan bagi para penyusup".
Menurut catatan resmi yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, ada sekitar 42.000 migran Afrika yang berada di Israel. Banyak di antara mereka tinggal di perumahan miskin di Tel Aviv selatan.
Pihak berwenang Israel menganggap mereka sebagai ancaman terhadap jati diri Yahudi Israel. Otoritas setempat menerapkan banyak peraturan terhadap para migran itu.
Pada 2 April, Netanyahu mengumumkan bahwa ia telah mencapai kesepakatan dengan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk mentransmigrasikan para pencari suaka serta mengizinkan sejumlah di antaranya untuk tinggal di Israel sebagai pengungsi. Namun, kesepakatan itu dibatalkan satu hari kemudian.
Pembatalan kesepakatan terjadi setelah para menteri ultranasionalis memberikan tekanan politik agar Israel tidak membiarkan satu pun pencari suaka asal Afrika untuk tinggal di Israel. (*)