Beruntung korban berhasil diselamatkan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal saat di Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal.
Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Medan, Jubi – Seorang remaja asal Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dijual oleh tantenya sendiri ke pria hidung belang. Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu dijual dengan harga Rp10 juta.
Beruntung korban berhasil diselamatkan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal saat di Hotel Milala, Desa Mulirejo, Kecamatan Sunggal.
Tidak hanya menyelamatkan korban, petugas juga menangkap dua tersangka perdagangan anak berinisial nama Sri 40 tahun dan SZ 23 tahun.
Keduanya merupakan warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
“Awalnya kami mendapat informasi saya bersama tim Pegasus Polsek Sunggal langsung menindaklanjuti info tersebut. Kami menuju TKP yang berada di Jalan Binjai km 13, tepatnya di sebuah hotel Milala,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting, Selasa, (23/7/2019).
Menurut Syarif, petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli korban saat di hotel, dengan memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp5 juta.
“Dengan alasan sisanya akan ditransfer,” ujar Syarif menambahkan.
Kemudian, petugas menemui pelaku yang berjumlah dua orang berinisial AS alias Sri sebagai germo, dan SZ adalah adik dari orangtua korban.
“Mereka mengatakan akan menjual anak tersebut sebesar sepuluh juta rupiah,” katanya.
Ketika pelaku akan pergi, petugas yang sudah bersiap-siap di halaman hotel segera menangkap kedua pelaku.
Atas perbuatan pelaku, keduanya dikenakan pasal tindak pidana penjualan orang di bawah umur, sebagai mana dimaksud dalam pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Editor : Edi Faisol