Papua No.1 News Portal | Jubi
Fiji, Jubi – Komisi Hak Asasi Manusia Fiji menginvestigasi kematian seorang pria dalam penjara Fiji.
Polisi mengatakan pria tersebut ditahan setelah ia diduga menyerang seorang mekanik Samabula di Suva akhir pekan lalu.
Polisi juga mengatakan mereka tidak mendapatkan rincian korban karena pria tersebut ‘mabuk berat’ dan sedang berada di balik sel tahanan.
Malamnya, petugas polisi menemukan pria itu tidak bergerak dan dia dibawa ke rumah sakit di mana dia dinyatakan meninggal.
Penyelidikan urusan internal polisi sedang menyelidiki perilaku petugas polisi.
“Pemeriksaan post-mortem akan dilakukan untuk menentukan penyebab kematian,” kata polisi.
Komisaris Hak Asasi Manusia dan Anti-Diskriminasi Fiji Ashwin Raj juga menyambut baik penyelidikan internal polisi atas masalah tersebut.
Raj mengatakan penting ada “transparansi dan akuntabilitas tanpa impunitas.”
“Komisi sedang menunggu laporan post-mortem (pemeriksaan) karena post-mortem (pemeriksaan) diperkirakan akan dilakukan sekitar hari ini. Kami juga berusaha menghubungi keluarga almarhum,” kata Raj.
Angka dari Kantor Direktur Penuntutan Umum (ODPP) Fiji menunjukkan bahwa 400 tuduhan kekerasan serius diajukan terhadap petugas polisi antara Mei 2015 dan April 2020.
Enam belas tuduhan pemerkosaan diajukan terhadappolisi dalam periode lima tahun itu, dua tuduhan pembunuhan dan sembilan pembunuhan.
Lebih dari 110 tuduhan penyerangan diajukan terhadap petugas polisi. Tuduhan lain termasuk sumpah palsu, penculikan, konspirasi, dan membantu tahanan untuk melarikan diri. (rnz.co.nz)
Editor: Kristianto Galuwo