Papua No.1 News Portal
Merauke, Jubi- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli mengakui, belum membayar insentif tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat serta beberapa Puskesmas dalam penanganan pasien covid-19 dalam beberapa bulan terakhir.
“Memang sudah ada informasi, tenaga dokter spesialis mendapatkan Rp 15 juta perbulan. Sedangkan dokter umum Rp 10 juta serta perawat maupun bidan Rp 5 juta,” ungkap Ramli saat ditemui sejumlah wartawan di ruang rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke Kamis (9/7/2020).
Dikatakan, sudah pasti insentif tenaga medis tetap direalisasikan, karena merupakan instruksi. Apakah dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), akan dikoordinasikan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Nevil Muskita.
Dia mengatakan, apa yang menjadi hak tenaga medis dibayarkan. Karena mereka telah mengabdikan diri dengan baik selama tugasnya menangani pasien Covid di rumah sakit maupun Puskesmas.
Untuk kepastian realisasi pembayaran insentif, jelasnya, tak bisa dipastikan mengingat perlu koordinasi. Artinya dinas kesehatan bersama RSUD Merauke membahas secara bersama terlebih dahulu.
Ditanya apakah semua tenaga medis di rumah sakit maupun puskesmas mendapatkan insentif, Ramli mengaku tidak. Hanya RSUD Merauke dan beberapa puskesmas yang ikut menangani pasien covid-19 selama ini.
Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina mengharapkan insentif tenaga medis secepatnya diselesaikan pemerintah. Mengingat mereka telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik merawat pasien covid-19 hingga sembuh.
“Kita bangga dan memberikan apresiasi kepada tenaga medis, lantaran dari 16 pasien positif covid-19, semuanya sembuh setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya. (*)
Editor: Syam Terrajana