Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Nasib Indonesia bisa jatuh ke jurang resesi pada akhir tahun ini, jika kondisi pandemi Covid-19 akan memberi dampak pada pendapatan per kapita masyarakat hingga munculnya gelombang pengangguran. Yang berbahaya jika pendapatan bulanan pekerja sektor formal akan melorot karena adanya pengurangan pemasukan dari bonus, lembur dan komisi omzet produksi.
“Secara umum kalau dilihat, resesi akan membuat pendapatan per kapita turun,” kata Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, Jumat, (21/8/2020).
Baca juga : Investasi di Kota Jayapura tetap bergeliat di tengah pandemi Covid-19
Daya beli masyarakat Kota Jayapura selama Pandemi Covid-19 tetap terjaga
17 ribu UMKM di Kota Jayapura terdampak pandemi Covid-19
Pada masa resesi, kata Tauhid, perusahaan akan mengurangi uang-uang tambahan bagi karyawan untuk melakukan efisiensi sekaligus menjaga stabilitas keuangan.
Sedangkan pekerja di sektor informal seperti UMKM, kata Tauhid, terjadi penurunan pendapatan yang didorong oleh melemahnya tren transaksi penjualan. Hal itu menjadikan para pelaku usaha tidak lagi memperoleh pemasukan rutin atau pendapatannya bersifat tidak pasti.
Sedangkan bagi pekerja tidak tetap lainnya seperti buruh lepas, Tauhid menerangkan, mereka akan kehilangan pekerjaan harian. “Jadi buruh ini kadang dapat pekerjaan kadang tidak,” kata Tauhid, menambahkan.
Menurut dia, resesi juga akan memukul kondisi bisnis perusahaan, dampaknya manajemen terancam melakukan PHK atau merumahkan sebagian karyawan untuk menekan pengeluaran operasional. Situasi tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya gelombang pengangguran.
Efek resesi akan berlangsung dalam waktu yang relatif lama. Ia mengatakan hal itu belajar dari pengalaman resesi yang terjadi pada 1997 hingga 1998, yang memerlukan pemulihan ekonomi bisa terjadi lebih dari satu tahun. Situasi ini menyebabkan masyarakat yang tidak memiliki simpanan akan merasakan pukulan yang cukup berat.
Sedangkan masyarakat yang memiliki simpanan harus mengambil tabungannya. “Untuk membayar cicilan dan sebagainya,katanya.
Indonesia diyakini telah berada di tubir jurang resesi layaknya negara-negara lain di dunia akibat pandemi corona. Kondisi itu ditunjukkan dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi pada kuartal II yang mencapai titik minus 5,3 persen.
Tauhid menilai, meski neraca perdagangan pada Juli 2020 sudah menunjukkan tren positif, namun sulit menghindarkan Indonesia dari ancaman resesi pada kuartal III mendatang karena sejumlah sektor belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. (*)
Editor : Edi Faisol