Papua No. 1 News Portal | Jubi
Medan, Jubi – Polisi telah menetapkan 11 tersangka kerusuhan pembubaran pertunjukan kesenian tradisional Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satu dari 11 tersangka itu diketahui adalah Ketua FUI Medan, Nursarianto.
“Benar, (Nursarianto) dibawa polisi pada Jumat, bakda Asar,” kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumut Indra Suheri, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Baca juga : Intoleransi di Madura, kali ini warga menolak pemakaman penganut Syiah
Peneliti LIPI: Separatisme Papua dan intoleransi akan jadi masalah terbesar Indonesia
Polisi tanggkap pelaku intoleransi di kota asal Presiden Jokowi
Nursarianto dityahan seiringd negan penetapan tersangka bersama dengan 9 anggota FUI lainnya, sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian polisi. “Kami telah siapkan tim kuasa hukum terdiri dari beberapa lembaga-lembaga mulai dari Romo Centre, LADUI MUI. Semua sudah bergabung dalam tim hukum dalam upaya untuk melakukan langkah yang terbaik,” kata Indra Suheri menjelaskan.
Indra menyayangkan proses penetapan tersangka anggota FUI terkesan lebih cepat. Sementara, laporan dugaan penganiayaan anggota FUI oleh warga belum diproses. “Di-framing FUI membubarkan seni budaya Jaran Kepang, lalu saya memediasi atau membawa beberapa anggota,” katanya.
Pembubaran Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut pada Jumat (2/4/2021) lalu terunggah dalam rekamanan video media sosial. Bahkan dari video yang beredar, anggota FUI meludahi salah seorang perempuan yang tidak terima pembubaran tersebut. Sehingga terjadi keributan antara warga dan anggota FUI Medan di lokasi itu.
“Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi,” tulis pengunggah video. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol





