Virus media transfer (VTM) merupakan media sejenis tabung yang digunakan untuk meletakkan spesimen yang diambil dari pasien
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pengambilan sampel masyarakat yang diduga terpapar virus Covid-19 di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua saat ini terkendala habisnya virus media transfer atau VTM. Akibatnya dinas mengalami kesulitan mengirim sampel guna memeriksa swab pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
“Memang saat ini kami di Kabupaten Merauke kehabisan virus media transfer (VTM) dan masih menunggu droping dari provinsi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Merauke, Dr Neville Muskita, Senin, (6/4/2020).
Baca juga : Gubernur Mandacan: Papua Barat dalam situasi tanggap darurat Covid-19
Balitbangkes Papua nyatakan 3 PDP negatif covid-19 di Merauke
Lagi, pasien berstatus pengawasan Covid-19 meninggal
Virus media transfer (VTM) merupakan media sejenis tabung yang digunakan untuk meletakkan spesimen yang diambil dari pasien menggunakan metode swab. Dengan alat VTM itu swab dibawa ke laboratorium pemeriksaan untuk diketahui apakah seseorang positif atau negatif corona.
“VTM sangat penting karena tanpa alat itu, pengecekan virus corona tidak akan berhasil,” kata Muskita menjelaskan.
Menurut Muskita saat ini di Kabupaten Merauke terdapat empat PDP Covid-19 yang baru ditangani rumah sakit daerah setempat. Ia menjelaskan keempat orang PDP itu dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan pasangan suami istri yang positif Covid-19.
Sedangkan yang dua orang lainnya mengaku satu pesawat dengan pasutri positif tersebut saat dalam perjalanan dari Jayapura ke Merauke tanggal 24 Maret 2020.
“Kategori ODP di Kabupaten Merauke hingga saat ini tercatat 86 orang dan 685 orang tanpa gejala (OTG) Covid-19,” kata Muskita menambahkan.
Juru bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Papua dr Silvanus Sumule mengaku sudah menerima laporan kekurangan VTM di Kabupaten Merauke tersebut dan akan segera mengirimkannya.
“Dalam kesempatan pertama alat tersebut akan segera dikirim ke Merauke, ” kata Sumule. (*)
Editor : Edi Faisol