Kota Jayapura tertinggi kasus Covid-19 di Papua
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kota Jayapura menduduki peringkat tertinggi kasus corona di Provinsi Papua dengan jumlah positif Covid-19 per 1 Juni 2020 mencapai 355 kasus. Sedangkan pasien yang masih dirawat sebanyak 307 orang, serta enam orang pasien sembuh.
“Sedangkan Kabupaten Mimika menduduki urutan kedua dengan jumlah kasus sebanyak 272 orang positif Covid-19, pasien yang dirawat sebanyak 174 orang, 93 orang sembuh, lima orang meninggal,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua, dr Silwanus Sumule, Selasa, (92/6/2020) malam.
Baca juga : RSMM Timika layani warga tujuh suku di Papua untuk cegah COVID-19
Kejati Papua Barat bentuk Gugus Tugas awasi anggaran Covid-19
Keselamatan orang Papua dari Covid-19 tanggung jawab bersama
Sumule mengatakan, Kabupaten Jayapura jumlah kasus sebanyak 72 orang, pasien yang sementara masih dirawat 39 orang, pasien sembuh sebanyak 32 orang, satu orang meninggal dunia. Sedangkan Kabupaten Biak Numfor jumlah kasus sebanyak 40 orang, 20 orang sementara dirawat, 20 orang sembuh.
“Kabupaten Nabire sebanyak 19 kasus positif Covid-19, 10 orang masih sementara dirawat, sembilan orang dinyatakan sembuh,” kata Sumule menambahkan.
Menurut dia, urutan selanjutnya Kabupaten Keerom 16 kasus positif corona, lima orang sementara dirawat, 11 orang dinyatakan sembuh. Kabupaten Merauke 14 kasus positif Covid-19, dua orang masih sementara menjalani perawatan, 12 orang dilaporkan sembuh.
“Kabupaten Boven Digoel delapan kasus, tujuh orang masih dalam perawatan, satu orang sembuh. Kabupaten Jayawijaya sembilan kasus, empat orang sementara masih dirawat, lima orang sembuh,” kata Sumule menjelaskan.
Tak hanya itu, Covid-19 juga menimpa warga Kabupaten Sarmi, dengan empat kasus, satu orang pasien sementara masih dalam perawatan. Di Kabupaten Mamberamo Tengah dua kasus, dan dua orang sudah.
“Di Kabupaten Supiori dua kasus, dua orang sembuh. Kabupaten Waropen, satu kasus, satu orang masih sementara menjalani perawatan. Kabupaten Kepulauan Yapen satu kasus,” katanya. (*)
Editor : Edi Faisol