Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Menjelang pileg dan pilpres tanggal 17 April 2019, Uskup Agung Merauke, Mgr. Nicolaus Adi Seputra, mengeluarkan surat gembala yang ditujukan kepada umat Katolik, para pastor, suster, bruder, dan frater dalam wilayah keuskupan setempat.
“Dalam beberapa hari lagi, kita akan menyelenggarakan pemilu sebagai suatu bentuk pengakuan bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat,” kata Uskup Mgr. Nicolaus Adi Seputra, dalam surat gembalanya yang dibacakan Pastor Paroki St. Theresia Buti, Pastor Pius Oematan, pada misa Minggu Palma (14/4/2019).
Dikatakan, rakyatlah yang memilih presiden dan para wakilnya di DPR pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk DPD. Untuk itu, sepantasnya rakyat berpikir secara cerdas, bijaksana, serta tepat memilih calon. Untuk pertama kalinya, pilpres dan pileg dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
“Ada lima surat suara akan diberikan petugas untuk dicoblos di bilik suara. Di mana setiap surat suara berbeda warna. Memang pasti ada kesulitan dirasakan pemilih saat di dalam TPS. Karena harus membutuhkan waktu agak lama melakukan pencoblosan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Uskup meminta kepada pemilih mengecek di RT, apakah nama sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau belum. Satu suara anda, sangat besar pengaruhnya bagi kepentingan bangsa.
“Saya imbau juga agar warga tak bepergian ke tempat lain saat pencoblosan berlangsung. Sebagai warga negara yang baik, gunakanlah hak pilih secara baik. Jangan biarkan bangsa serta negara ini dipimpin orang yang tak dikenal rekam jejaknya. Jangan biarkan negara diatur orang radikal dan bukan nasionalis serta tak mengakui Pancasila. Juga menolak keberagaman adat, budaya suku maupun agama,” katanya.
Olehnya, pinta Uskup, umat diminta datang ke TPS sekaligus mencoblos. Kenalilah baik calon yang akan dipilih. Jadilah pemilih beriman, cerdas, dan bijaksana sebagai bukti nyata pro ecclesia et patria, demi gereja dan demi tanah air.
Menjadi pemilih beriman, katanya, berarti menggunakan hak pilih secara benar dan bebas sesuai hati nurani. Sedangkan pemilih cerdas berarti mampu menggunakan hak pilih berdasarkan pertimbangan dan perhitungan secara cermat. Lalu pemilih bijaksana artinya tak diombang-ambingkan bermacam-macam godaan seperti transaksi jual beli suara, politik uang, maupun janji manis serta pengaruh lain.
Kepada masyarakat yang terlibat sebagai penyelenggara di berbagai tingkatan agar menjalankan tugas serta tanggung jawab secara adil, jujur, dan tak terikat dengan pihak manapun.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, B. Tukidjo, mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 mencoblos pilihannya.
“Jangan golput. Luangkan waktu sesaat datang ke TPS memilih presiden dan wakil presiden juga wakil rakyat baik DPR RI, DPRP, DPRD, maupun DPD,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari