Ini cara Palembang mengembangkan ekonomi kreatif

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Palembang, Jubi – Pemerintah Kota Palembang mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif di bidang kuliner, kriya, aplikasi dan film yang dinilai mulai berkembang di kota tersebut. Pemilihan empat sektor itu berdasarkan rekomendasi Badan Ekonomi Kreatif.

“Nanti fokus kami ke kuliner, kriya, aplikasi dan film. Bicara kuliner, siapa yang tidak tahu pempek Palembang,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, Senin, (22/10/2018)

Menurut  Madani, ekonomi kreatif dari sektor kriya misalnya, Palembang punya kerajinan songket, sedangkan aplikasi banyak dimainkan anak muda Palembang yang berprestasi mengembangkan games.

“Sementara di film juga sudah banyak pembuat film di Palembang," kata Madani menambahkan.

Menurut dia, upaya Bekraf menjaring dan menciptakan ekosistem subsektor ekraf khas Palembang bisa membantu pemkot untuk memajukannya yang bakal berdampak pula terhadap pariwisata kota itu.

Ia akan melakukan langkah lebih lanjut jika dapat  hasil uji petik subsektor yang terpilih masuk dan masuk di kotakreatif.id. selain itu Bekraf juga akan memberikan bantuan terhadap sektor tersebut seperti pelatihan dan pendampingan.

Staf Ahli Tim Penilaian Mandiri Kabupaten dan Kota Kreatif Indonesia (PM3KI) Bekraf, Yuliana Rini, mengatakan segera membentuk website kotakreatif.id yang menggabungkan semua potensi ekraf di seluruh daerah di Tanah Air.

"Nantinya website itu menjadi semacam pemetaan dari ekosistem ekraf di sebuah kota dan akan menjadi acuan bersama untuk menentukan kebijakan dalam pengembangan ekraf di daerah," kata Rini.

Bekraf menilai empat subsektor yang diajukan Pemkot Palembang untuk masuk dalam kota kreatif, tercatat  terdapat beberapa indikator, seperti bagaimana proses kreasi, distribusi hingga konsumsinya seperti apa sehingga layak jadi produk kreatif.

"Nantinya website kami akan terhubung ke program kots kreatif UCCN Unseco yang bisa membuat ekraf di setiap daerah bisa dikenal secara global," kata Rini menjelaskan. (*)

Related posts

Leave a Reply