Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Perdana Menteri (PM) Pakistan, Imran Khan, mengusulkan agar pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual dikebiri secara kimia. Usulan itu terkait dengan maraknya kejahatan tersebut di Pakistan.
Dalam sebuah wawancara program Hard Talk Pakistan di stasiun televisi 92 News. Imran mengaku teah membahas hukuman kebiri tersebut dengan para menteri di kabinetnya. “Pemerkosa dan penganiaya anak menjalani pengebirian kimiawi, atau pembedahan dilakukan sehingga mereka tidak dapat melakukan apa pun di masa depan,” kata Imran.
Baca juga : China hukum mati pemerkosa tiga gadis di bawah umur
KDRT di Tonga meningkat dalam 5 tahun
Kajian hukuman mati di Papua Nugini
Ia menyatakan penganiaya, pemerkosa atau gabungan keduanya lebih layak digantung di depan umum. Namun, karena hukuman itu dinilai tidak akan diterima oleh kalangan internasional, maka dari itu wacana kebiri kimia yang diusulkan.
“Saya pikir dia (pemerkosa) harus digantung di depan umum. Pemerkosa dan penganiaya anak harus digantung di depan umum,” kata Imran menambahkan.
Imran yakin angka kasus pemerkosaan di negaranya lebih tinggi dari yang tercatat saat ini. Dia mengatakan banyak wanita yang takut atau malu melaporkan kejadian tersebut.
Lembaga pemantau hak asasi manusia di Pakistan, First Information Report (FIR), pada Kamis pekan lalu ada seorang wanita mengajukan pengaduan pemerkosaan di Lahore-salah satu kota di Pakistan.
Sang wanita melaporkan bahwa dia telah diperkosa bergiliran malam itu oleh dua pria, setelah mobil yang dikendarainya mogok akibat kehabisan bahan bakar.
Menurut petugas kepolisian Lahore wanita itu telah menelepon saluran bantuan dan sedang menunggu polisi datang. Saat di lokasi, sang wanita bertemu dua pria yang malah memperkosa kemudian merampoknya.
Korban mencoba melawan, tetapi tidak berdaya. Akibat kejadian tersebut polisi setempat telah menangkap tiga pria, termasuk salah satu tersangka pemerkosa. Tersangka lainnya yang disebut menjadi otak pemerkosaan masih buron. Kasus pun kini sedang diselidiki oleh Kepolisian Lahore. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol