Ini alasan Plt Bupati Paniai mengeluarkan nota tugas ke OPD

Papua No. 1 News Portal | Jubi,

Paniai, Jubi – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Paniai, Papua, Yohanes You, telah mengeluarkan nota tugas ke sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat. Tak tangung-tangung nota tugas itu langsung dibacakan sendiri saat menggelar apel gabungan hyang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin, (5/3/2018).

“Karena kondisi pemerintahan sedang berada di bawah tekanan Bupati nonaktif, saya segera menetralisir situasi dengan memberikan nota tugas di 11 OPD,” kata Yohanes You, kepada Jubi di Madi, Selasa, (6/3/2018).

Ia mengakui nota itu dikeluarkan  karena dirinya sebagai pejabat pelaksna tugas sulit koordinasi kerja dengan pimpinan OPD. “Sekian banyak pejabat di sejumlah OPD merasa kondisi ini beban. Karena itu saya justru koordinasi kerja supaya birokrasi ini berlangsung aman dan berjalan normal,” kata You menjelaskan.

You memastikan nota tugas untuk menetralkan kondisisebagai langkah pembenahan sejumlah OPD yang disebut urgen.  Nota tugas diberikan kepada pejabat yang memimpin posisi strategis di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), DPKAD, Bappeda, DPU, Sekwan, P&P, DKPSDM. “Serta dinas Perumahan dan Permukiman, DPMK, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan,” katanya.

Mantan wakil bupati Paniai itu mengaku  sudah koordinasi dengan Gubernur Papua dan Mendagri, karena secara aturan jika OPD mencapai kondisi urgen harus diganti.  

“Karena selain Plt Bupati, saya juga Wakil Bupati masih aktif. Tapi kalau misalnya sebatas Plt itu tidak boleh,” kata You menjelaskan.

Kepala Dinas Ketahanan dan Pangan, John Nicolas Pigome mengaku berterimakasih kepada Plt Bupati karena telah mengaktifkan kembali dirinya. Sebelumnya ia telah dinonjobkan oleh Bupati Hengki Kayame.

“Saya kembalikan ke tempat semula setelah saya disepak keluar oleh pak Hengki pada pelantikan waktu lalu. Dan ini saya kembali maksimalkan semua program yang sempat tertunda,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply