Tindakan pengunduran diri tersebut merupakan keputusannya sendiri dan membantah spekulasi kalau dirinya menerima tekanan untuk meletakkan jabatan.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kuala Lumpur, Jubi – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pesuruhjaya Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia atau disebut SPRM, Latheefa Koya, membenarkan telah mengantarkan surat pengunduran diri kepada Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin.
Surat tersebut dihantarkan Senin, (2/3/2020) yang salinannya disampaikan kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Latheefa mengatakan tindakan pengunduran diri tersebut merupakan keputusannya sendiri dan membantah spekulasi kalau dirinya menerima tekanan untuk meletakkan jabatan.
“Saya berhasrat untuk kembali sebagai pengacara HAM,” kata Latheefa, Jum’at (6/3/2020).
Baca juga : Malaysia akan sita jet hasil korupsi
Malaysia Janji Bantu Swiss Selidiki Dugaan Korupsi PM Najib
Tersangka Korupsi Dana ke Malaysia Diduga Terlibat Dua Kasus
Ia mengatakan pada Kamis kemarin telah berjumpa dengan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin untuk menjelaskan dan membincangkan keputusan tersebut dan dirinya memahaminya.
Pada pertemuan tersebut dia turut menginformasikan mengenai usaha SPRM dalam memberantas gejala korupsi termasuk penyelidikan terkait dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada perdana menteri dan pemerintah baru dalam memastikan kebajikan dan kepentingan terbaik untuk rakyat,” kata Latheefa menambahkan.
Mundurnya Latheefa menjadikan Wakil Ketua SPRM, Datuk Seri Azam Baki serta ketua-ketua SPRM telah diberi tanggung jawab untuk memastikan penyerahan tugas tersebut berjalan lancar. (*)
Editor : Edi Faisol