Papua No. 1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan masyarakat atau pihak keluarga belum mengizinkan pemerintah untuk merawat atau menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sehingga belum diambil langkah penanganan terhadap kasus OGDJ di wilayah tersebut.
Bupati Jhon Banua mengatakan pemerintah tidak mengabaikan ODGJ yang berkeliaran di pusat kota dan perkampungan bersama masyarakat lainnya.
“Sebenarnya kalau keluarga mengizinkan untuk melakukan penanganan, pemerintah siap melakukan, mungkin dengan dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa Kota Jayapura atau pemerintah membuat RSJ sendiri,” katanya, Senin (22/4/2019).
Jhon Banua mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan pengecekan kembali apakah perlu dibangun RSJ di wilayah pegunungan.
“Kalau memerlukan RSJ maka pasti akan dibangun. Namun harus sesuai dengan kebutuhan di daerah pegunungan tengah Papua,” katanya.
Pada tahun 2018 lalu, seorang wanita dengan gangguan jiwa di Jayawijaya membunuh tiga orang lainnya dengan menggunakan pisau.
Akibatnya, warga yang melihat langsung mengeroyok wanita itu hingga meninggal dunia.
Sementara pada 18 April 2019, seorang dengan gangguan jiwa di Distrik Wouma, Jayawijaya membunuh lagi seorang wanita lainnya dengan menggunakan pisau. (*)
Editor : Edho Sinaga