Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta pemerintah provinsi Jakarta menyiapkan asuransi bagi para pedagang pasar tradisional. Hal itu disampaikan terkait maraknya kebakaran pasar tradisional selama ini sering terjadi di Jakarta.
“Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan tahapan-tahapan regulasi yang melindungi pedagang,” ujar Wasekjen IKAPPI, Morai, Kamis, (15/4/2021).
Baca juga : Pedagang Pasar Potikelek demo, tolak penjualan kebutuhan pokok secara online
Pedagang pasar tradisional Pekanbaru enggan diuji swab
Polisi masih selidiki penyebab kebakaran Pasar Youtefa
Tercatat musibah kebakaran pasar tradisional akhir-akhir ini menimpa pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Pasar Minggu, dan Jakarta Selatan.
Selain asuransi untuk aset pedagang, Morai juga mendorong agar PD Pasar Jaya melatih pedagang untuk bisa melakukan pemadaman mandiri terhadap kebakaran di pasar sebelum api membesar.
“Kami juga meminta pemerintah memperkuat pedagang dalam menjalankan koperasi, sehingga jika ada musibah kebakaran, pedagang dapat meminjam modal bukan dari rentenir,” ujar Morai menegaskan.
Tak hanya itu, ia juga minta PD Pasar Jaya mengecek kembali sumur-sumur serapan serta menyiapkan hydrant yang ada di lokasi pasar. Fasilitas tersebut penting agar musibah kebakaran i pasar dapat dipadamkan sesegera mungkin.
Tercatat Pada 12 April 2021 pukul 18.30, Blok C tiga lantai di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbakar. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memperkirakan sekitar 300 tempat usaha atau kios terbakar.
Sedangkan kebakaran Pasar Kambing terjadi pada 8 April 2021. Hal itu membuat 130 pedagang tak bisa berjualan karena kiosnya rata dengan tanah. (*)
Editor : Edi Faisol





