Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Inggris menawarkan visa khusus bagi jutaan warga Hong Kong yang ingin meninggalkan negaranya. Warga Hong Kong mulai meninggalkan daeahnya setlah China memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional.
Inggris menuduh China mengingkari janjinya sebelum penyerahan Hong Kong 1997 silam. Hal itu menjadi alasan pemerintah Inggris wajib melindungi bekas rakyat kolonialnya.
“Kami menghormati ikatan mendalam sejarah dan persahabatan kami dengan rakyat Hong Kong dan kami membela kebebasan dan otonomi,” ucap Perdana Menteri Boris Johnson.
Namun China marah dengan tawaran skema visa khusus tersebut. Pemerintah setempat mengumumkan paspor British National Overseas (BNO) tidak akan diakui lagi sebagai dokumen perjalanan yang sah atau tanda pengenal yang sah.
Baca juga: Tokoh pro demokrasi Hong Kong ditangkap polisi
Langkah itu bersifat simbolis karena warga Hong Kong cenderung menggunakan paspor atau kartu identitas mereka sendiri untuk meninggalkan kota. China juga mengaku siap mengambil tindakan lebih lanjut atas penawaran visa dari Inggris kepada warga Hong Kong. Tindakan itu salah satunya dengan mencoba menghentikan warga Hong Kong untuk berangkat ke Inggris.
Inggris memperkirakan 154 ribu warga Hong Kong akan tiba pada 2022 dan disusul 322 ribu warga Hong Kong tiba selama lima tahun ke depan. Aksi itu dipecaya membawa keuntungan sebesar 2,9 miliar euro atau US$4 miliar.
Diketahui, paspor BNO adalah warisan kembalinya Hong Kong ke China yang otoriter. Banyak warga Hong Kong saat itu ingin Inggris memberikan mereka kewarganegaraan penuh, tetapi China menentang hal tersebut.
Baca juga: Lama menghilang, Jack Ma muncul dalam video telekonferensi dengan guru China
BNO merupakan sebuah alat kompromi yang memungkinkan warga Hong Kong yang lahir sebelum 1977 memiliki hak untuk tinggal di Inggris selama enam bulan, tanpa hak bekerja atau menetap.
BNO kerap menjadi salah satu jalan keluar bagi warga Hong Kong yang berharap memulai kehidupan baru di luar negeri karena pihak berwenang di Hong Kong akan melakukan penangkapan massal terhadap pendukung demokrasi.
Salah satu mantan profesional pemasaran bernama Stella berencana pindah ke Inggris dalam waktu dekat bersama suami dan putranya yang berusia tiga tahun.
“Undang-undang keamanan nasional pada 2020 memberi kami kesempatan terakhir karena ketentuan tersebut pada dasarnya mengkriminalisasi kebebasan berbicara,” kata Stella kepada AFP. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol





