India eksekusi mati empat pria pemerkosa

Papua, eksekusi mati
Ilustrasi tiang gantungan hukuman mati, pixabay.com

Empat pria itu memerkosa dan membunuh satu perempuan di sebuah bus di New Delhi pad

ilustrasi tiang gantungan hukuman mati, pixabay.com

a 2012.

Read More

Papua No. 1 News Portal | Jubi

New Delhi, Jubi– Negara India melaksanakan hukuman mati dengan cara digantung pada empat pria yang memerkosa dan membunuh satu perempuan di sebuah bus di New Delhi pada 2012. Kasus itu mengguncang dunia dan membuat India dicemooh atas catatan mengerikan negara itu terkait kejahatan terhadap perempuan.

Keempat pria itu dieksekusi Jumat, (20/3/2020) subuh di penjara Tihar di pinggiran ibu kota negara, New Delhi.

Presiden India sebelumnya menolak permohonan ampun yang diajukan oleh para pemerkosa dan pembunuh itu setelah Mahkamah Agung menolak permintaan keempat narapidana agar hukuman mati bagi mereka ditinjau ulang.

Sang korban, mahasiswi jurusan fisioterapi berusia 23 tahun, diserang di sebuah bus yang sedang berjalan dan kemudian ditinggal di pinggir jalan dalam kondisi parah. Ia meninggal di sebuah rumah sakit di Singapura dua minggu kemudian akibat luka-luka yang dideritanya.

Kemarahan atas kematian korban membuat India mengeluarkan undang-undang baru yang keras untuk menghukum para pelaku kekerasan seksual. Dalam beberapa kasus pemerkosaan, pelaku akan dihukum mati. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply