Hutan Sagu Cadangan Pangan Masyarakat Sorong

Mama Papua ketika mendapatkan sagu melalui proses yang sederhana – Jubi/Ist
Mama Papua ketika mendapatkan sagu melalui proses yang sederhana – Jubi/Ist

Sorong, Jubi/Antara – Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, Suka Harja mengatakan bahwa hutan sagu merupakan cadangan pangan lokal masyarakat setempat, sehingga harus dilestarikan.

“Sagu adalah makanan pokok masyarakat asli Papua sejak dahulu kala. Tanpa beras pun masyarakat Papua bisa makan sagu untuk kelangsungan hidup,” katanya di Sorong, Kamis (25/2/2016).

Dia mengatakan, pemerintah daerah setempat telah membuat aturan untuk melindungi kawasan-kawasan hutan sagu di Kabupaten Sorong.

Karena itu, dia mengajak masyarakat Kabupaten Sorong untuk memelihara hutan sagu tidak boleh dimusnahkan untuk lahan pertanian maupun kepentingan pembangunan lainnya.

Hutan sagu, kata dia, tidak hanya cadangan pangan, tetapi juga melindungi sumber air untuk kehidupan masyarakat di Kabupaten Sorong maupun
Tanah Papua pada umumnya.

Ia menegaskan, Pemkab Sorong tidak akan memberi izin investor terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk memusnahkan hutan sagu.

Wakil Bupati itu berharap kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sorong agar tidak membakar hutan sagu untuk menjadi lahan perkebunan. “Masyarakat harus berkebun di luar kawasan hutan sagu, sehingga kearifan lokal itu tetap terjaga untuk generasi di masa yang akan datang,” ujarnya pula.

Dikatakannya, sagu banyak manfaatnya bagi kehidupan masyarakat. Selain dikelola menjadi bahan makanan, daun sagu juga bisa dijadikan sebagai atap rumah tradisional.

“Pohon sagu bisa pula dijadikan sebagai dinding rumah tradisional,” kata dia. (*)

Related posts

Leave a Reply