HUT ke-47 Korpri, Pemkab Nabire bentuk panitia

Papua No. 1 News Portal | Jubi ,

Nabire, Jubi – Pemerintah Kabupaten Nabire membentuk panitia peringatan HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang akan diperingati 29 November nanti.

Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, I Wayan Mintaya, dalam arahannya mengharapkan agar panitia yang terbentuk nanti bekerja semaksimal mungkin guna menyukseskan perayaan HUT.

“Berhasil dan tidaknya pelaksanaan adalah tanggung jawab panitia,” ujar I Wayan Mintaya, di Nabire, Jumat (9/11/2018) pekan lalu.

Dikatakan Mintaya, tahun ini adalah peringatan HUT ke-47 Korpri, dimana organisasi ini lahir 29 November 1971. Seiring dengan UU Korpri, seyogyanya telah berubah menjadi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan lagi UU kepegawaian. Tetapi organisasinya tetap bernama Korpri. Di sinilah Korpri sebagi organisasi pembinaan pegawai negeri di luar kedinasan.

“Tapi bukan berarti pegawai negeri itu baru lahir begitu saja, tapi keberadaan pegawai negeri itu seiring berjalan dengan berdirinya negara,” tuturnya.

Lanjutnya, melalui surat DPP Korpri (Dewan Pengurus Pusat Korpri), terdapat beberapa petunjuk yang diberikan dalam rangka pelaksanaannya nanti. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa peringatan HUT korpri tahun 2018, berada dalam suasana tahapan agenda nasional yaitu pilpres dan pileg serta pemilihan DPD. Walaupun hari-H pemilu tahun depan, tetapi pada saat ini agenda tiga tadi pada tahap kampanye.

“Sehingga, melalui momen peringatan hari Korpri diharapkan keberadaan organisasi Korpri harus terkait dengan agenda nasional. Tetapi bukan berarti Korpri pasif dalam arti tidak memiliki hak pilih. Hak pilih tetap berlaku untuk korpri, Tetapi terutama hak pilih pasif artinya hak untuk memilih bukan dipilih,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia HUT Korpri Kabupaten Nabire, Ansari, mengatakan sesuai petunjuk DPP, rangkaian kegiatan akan mengusung tema “Korpri melayani, bekerja, dan menyatukan bangsa”.

Dalam rangkaian kegiatannya ada 11 item yang akan dilakukan walaupun tidak diharuskan. Ada pula istilah 4 olah, yaitu olah rasio, olah rasa, olah raga, dan olah roh.

Olah rasio, meliputi talk show dan kopdar. Olah rasa yaitu expo, bazaar, dan festival. Olah raga seperti family funwalk 5 km, family funbike walkcair 10 km, permainan tradisional. Olah roh meliputi MTQ bagi umat muslim, donor darah, ziarah, dan lomba lagu-lagu rohani serta pesparawi.

“Namun tentunya semua kegiatan akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” katanya. (*)

Related posts

Leave a Reply