Papua No.1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Pemerintah Kabupaten Merauke menyiapkan Hotel Asmat sebagai lokasi karantina bagi penumpang pesawat Lion Air yang dinyatakan positif terinfeksi covid-19 berdasarkan pemeriksaan cepat atau rapid test. Sebanyak tiga penumpang pesawat rute Jayapura-Merauke pada 24 Maret tersebut sebelumnya dinyatakan positif covid-19. Dua penumpang berdasarkan uji laboratorium, dan seorangnya lagi berdasarkan rapid test.
“Kami sudah berbicara dengan pengelola (hotel) guna menyiapkan kamar untuk karantina. Itu untuk (penumpang Lion Air yang) dinyatakan positif covid-19 berdasarkan rapid test,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Merauke Nevil Muskita saat jumpa pers, Senin (6/4/2020).
Berdasarkan daftar penumpang, pesawat tersebut saat itu mengangkut sebanyak 110 orang. Sebanyak 54 penumpang telah menjalani rapid test. Hasil pemeriksaan cepat selama dua hari itu menyatakan seorang penumpang memiliki gejala terserang covid-19.
“Kami harap mereka (penumpang pesawat) dengan kesadaran sendiri memeriksakan kesehatannya karena terdapat seorang penumpang dinyatakan positif (tertular covid-19) berdasarkan rapid test. Namun, sampelnya akan diperiksa lebih lanjut ke Balitbangkes (Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan) Papua (di Jayapura),” lanjut Nevil.
Dia menambahkan mereka yang nanti dinyatakan wajib menjalani karantina di Hotel Asmat akan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Tujuannya, agar mereka tidak bebas keluar (dari kamar karantina). “Semua kebutuhan mereka selama dikarantina dipenuhi dan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.”
Sementara itu, Kepala Polres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto mengimbau warga tidak menyebar hoaks tentang covid-19. Mereka yang kedapatan menyebarkannya akan diproses hukum. “Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang menyebar hoaks karena dampaknya dapat meresahkan masyarakat.” (*)
Editor: Aries Munandar