Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke, Dominikus Ulukyanan, merespons keluhan 32 pekerja Pasar Wamanggu, terkait honor yang diterima setiap bulan yang jauh di bawah UMR.
“Begitu mendapatkan pengaduan dari puluhan pekerja, saya datang di Pasar Wamanggu. Sekaligus ingin melakukan komunikasi langsung bersama kepala pasarnya. Hanya saja bersangkutan tidak datang,” ujar Ulukyanan, kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (9/1/2020).
Dikatakan, dari pengakuan sejumlah pekerja yang membersihkan sampah di pasar, gaji yang diterima tiap bulan hanya Rp 1,5 juta. Tidak sesuai UMR yakni Rp 3 juta.
“Tentunya ini menjadi keprihatinan dari kami sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD Merauke. Oleh karena kepala pasar tidak datang, pimpinan dewan akan mengeluarkan surat, sekaligus memanggilnya untuk dilakukan audiens di DPRD,” katanya.
Ditambahkan, para pekerja juga mengeluhkan jika pada hari raya, mereka tidak mendapatkan THR. Ini juga menjadi suatu catatan untuk dibahas dalam pertemuan.
Ketua DPRD Merauke, Benjamin Latumahina, beberapa waktu lalu juga meminta agar para pekerja di Pasar Wamanggu yang rutin membersihkan sampah setiap hari, harus diberikan perhatian.
“Artinya, gaji mereka disesuaikan dengan UMR yang berlaku di Papua, lantaran mereka rutin melakukan pembersihan pasar,” ungkapnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari