Papua No.1 News Portal | Jubi
Hong Kong, Jubi – Otoritas Hong Kong telah menemukan virus corona pada sampel yang diambil dari kemasan daging beku impor asal Brazil dan kulit babi beku asal Polandia. Hal itu menjadi acuan Hong Kong kembali memeriksa lebih lanjut terhadap makanan impor.
Pusat Keamanan Makanan (CFS) mengambil 36 sampel dari pengiriman sekitar 1.100 karton daging beku untuk diuji. Berat totalnya mencapai 29 ton dan diimpor dari Brazil melalui jalur laut. Otoritas menemukan sampel satu kemasan luar dan dua kemasan dalam yang terbukti positif Covid-19.
Baca juga : Vian covid-19 baru, Hong Kong tangguhkan penerbangan dari sejumlah negara ini
Ini alasan Hong Kong larang semua penerbangan dari Indonesia
Pandemi Covid-19 pameran Imlek Hong Kong sepi
Selain itu otoritas juga mengumpulkan 12 sampel dari pengiriman sekitar 300 karton kulit babi beku dengan berat sekitar 7 ton dan diimpor dari Polandia via jalur laut. Satu kemasan luar terbukti positif Covid-19 .
“CSF memerintahkan para importir terkait agar memusnahkan daging dan kulit babi dari pengiriman serupa,” kata pemerintah melalui pernyataan, dikutip Antara dari Reuters, Rabu, (23/2/2022).
Hong Kong mengawasi ancaman peneyebaran Covid-19 pada makanan beku impor sejak pertengahan 2020 dan menemukan sampel positif pada kemasan ikan bawal Agustus 2021 dan kemasan sotong pada November 2021.
Otoritas menyebutkan bahwa Covid-19 sebagian besar ditularkan melalui tetesan dan tidak dapat berkembang biak pada makanan atau kemasan makanan, dan tidak mungkin dapat ditularkan ke manusia melalui makanan yang dikonsumsi.
Pusat bisnis global itu menggunakan strategi “nol-COVID dinamis” yang sama dengan Cina daratan, yang bertujuan untuk membasmi wabah apa pun dengan cara apa pun. Otoritas dalam status siaga tinggi sebab gelombang baru infeksi terbukti lebih sulit dikendalikan.
Tercatat kasus harian Covid-19 di negara itu tahun ini melonjak tajam mencapai rekor 7.533 kasus pada Senin (21/2/2022). Hal itu membebani kapasitas pengujian, rumah sakit dan karantina pemerintah. (*)
Editor : Edi Faisol