Papua No. 1 News Portal I Jubi,
Merauke, Jubi – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke hingga Agustus 2017, baru mencapai 35 persen. Dengan serapan yang sangat minim itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke kembali angkat bicara.
“Kami ingin mengetahui kira-kira dimana kendalanya. Karena sampai hari ini serapan APBD masih 35 persen. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat,” ujar salah seorang anggota DPRD Merauke, Endang Triastuti, saat dialog bersama dua SKPD, Kamis (24/8/2017).
Dikatakan, perputaran uang di tingkat masyarakat tidak berjalan baik.
“Ketika saya ke pasar atau toko-toko, penjualnya mengeluh karena pemasukan sangat minim, lantaran tak ada pembeli,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, pengusaha yang meminjam uang di bank, macet melakukan penyetoran kembali. Juga sejumlah pengusaha harus gulung tikar.
“Ya, bagaimana mungkin usahanya bisa berjalan baik kalau perputaran uang tersendat-sendat,” katanya.
Triastuti berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menggenjot berbagai kegiatan pembangunan sehingga perputaran uang juga lancar.
Kepala BPKD Kabupaten Merauke, Albert Muyak, mengakui penyerapan APBD agak terlambat, namun dirinya tetap optimis akan tercapai sesuai target hingga akhir tahun.
“Saya harus akui bahwa penyerapan APB terlambat, akibat sebagian besar kepala dinas yang masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt),” katanya. (*)