Heroik, mantan perawat ini selamatkan penumpang di dalam pesawat

Tenaga Medis Papua
Ilustrasi, seorang tenaga medis menggunakan alat pelindung diri (APD) – Jubi/HiTech.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Kisah heroik dilakukan seorang mantan perawat yang menyelamatkan penumpang pesawat tujuan Ibu Kota Bangkok ke Krabi. Penumpang itu tersedak hingga mengancam keselamatannya, namun berhasil selamat ditolong oleh sang mantan perawat yang kemudian viral di media sosial.

Read More

asiaone.com mengutip kisah heroik itu terungkap saat pengguna Facebook dengan user name Sarun Sopakul menyampaikan pujiannya pada mantan perawat tersebut yang memberikan bantuan pada seorang penumpang, kendati dia sedang kelelahan.

Sopakul mengatakan ketika beberapa penumpang mendengar suara seorang penumpang laki-laki tersedak dengan serius, mereka sibuk memanggil pramugari. “Namun tiba-tiba seorang penumpang perempuan (mantan perawat) bergegas memberikan bantuan. Dia meminta beberapa penumpang dan pramugari agar membantu membalikan badan penumpang tersebut ke samping dan memberikan pertolongan pertama hingga kondisinya aman,” tulis Sopakul.

Baca juga : Maskapai ini bagikan 100 ribu tiket gratis untuk tenaga medis

Dua perawat Samoa divonis lima tahun penjara

Pertanyakan kesiapan lawan Covid-19, ribuan perawat PNG ikut aksi mogok

Netizen itu menjelaskan kejadian ini berlangsung sangat cepat dan sungguh melegakan penumpang yang tersedak itu bisa kembali pulih. Perempuan yang memberikan bantuan itu diketahui adalah mantan perawat, yang dulunya bekerja di rumah sakit Rajavithi, yang sudah pensiun sejak lima tahun silam, meski identitas mantan perawat itu tidak dipublikasi.

Rencananya, mantan perawat itu ingin ke Krabi bersama putranya. Dia sempat mengatakan instiknya sebagai perawat adalah selalu ingin menolong orang. Sopakul juga memuji para pramugari pesawat  yang berkoordinasi dengan staf di Krabi agar menyiapkan ambulan sehingga penumpang yang sakit itu bisa segera dilarikan ke rumah sakit setelah pesawat mendarat. (*)

Editor : Edi Faisol

 

Related posts

Leave a Reply