Hendropriyono sebut OPM pemberontak, Mahfud MD: Usulan dipertimbangkan

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono – Jubi/Tirto.ID
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono – Jubi/Tirto.ID

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mempertimbangkan usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono, yang menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai pemberontak.

Read More

“Soal (usulan) Pak Hendro, baguslah. Pak Hendro ‘kan senior. Dia pernah lama di pemerintahan dan jenderal di BIN,” kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, Hendropriyono memiliki kapasitas untuk mengemukakan pandangannya soal pertahanan dan keamanan, termasuk soal penangananan OPM.

Mahfud mengaku sudah bertemu dengan Hendropriyono dan membicarakan banyak hal, termasuk usulan tersebut.

“Usulnya kami tampung. Saya juga sudah berbicara dengan dia panjang lebar. Tentu, usul itu harus dipertimbangkan,” katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud dalam waktu tidak lebih dari dua hari ke depan akan menggelar rapat lengkap untuk membahas langkah-langkah penanganan Papua secara komprehensif.

“Termasuk usulnya Pak Hendropriyono, usulnya Pak Mendagri, usulnya Bappenas, Menlu, semua kami tampung besok. Polisi, tentara, yuk, kita mau apa dalam melakukan upaya komprehensif terpadu soal ini,” katanya.

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono, menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?” kata Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12/2019).

Menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.

“Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan,” kata Hendropriyono menegaskan.

Hendropriyono menuturkan status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM.

Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.

Hendropriyono pula menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC.

Ia melihat ABC kerap memutar siaran mengenai situasi keamanan di Papua.

Tindakan yang dilakukan oleh ABC itu, menurut Hendropriyono, untuk menggiring opini masyarakat Papua agar mendukung langkah yang dilakukan oleh OPM.

“Kita tidak boleh lalai,” ujar Hendropriyono.

Oleh karena itu, dia mengingatkan agar semua pihak menyadari bahwa pentingnya menjaga keutuhan Papua dari Indonesia.

“Saya harapkan bisa menyadari ini, seluruh komponen rakyat Indonesia. Kita tidak hanya bisa bersandar pada pemerintah eksekutif dan legislatif. Saya harapkan jajaran pemerintah, polhukam, pertahanan, semuanya kita ikut berpatisipasi permasalahan ini. Jangan tenang-tenang saja,” ucapnya.

Menurut dia, semua pihak harus serius menangani hal ini.

“Ya, saya harapkan semua segera yang serius tangani, jangan cuma jalan-jalan saja. Ini mulai masalah teknis di lapangan, sampai politik internasional harus terintegrasi sejak perencanaan sampai operasi,” demikian Hendropriyono. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply