Hak guru SMA/SMK di Jayawijaya segera dibayarkan

Rombongan Komisi V DPR Papua berbincang-bincang dengan Bupati Jayawijaya usai pertemuan-Jubi/Islami
Rombongan Komisi V DPR Papua berbincang-bincang dengan Bupati Jayawijaya usai pertemuan-Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Sebelumnya beredar kabar jika para guru SMA/SMK di Jayawijaya hendak melakukan aksi boikot Ujian Nasional, karena hak-hak mereka belum dibayarkan hingga Februari.

Terkait hal itu, pada Kamis (14/2/2019) rombongan Komisi V DPR Papua yang diketuai Kamasan Jacob Komboy, melakukan pertemuan dengan Bupati Jayawijaya di ruang kerjanya, membicarakan hal itu.

Read More

Menurut Komboy, pihaknya merasa perlu untuk hadir di Jayawijaya agar dapat bertemu dengan tenaga guru dan pemerintah daerah, sekaligus melakukan kunjungan ke beberapa sekolah yang nantinya akan melaksanakan UN.

“Setelah mendengar informasi jika para guru SMA/SMK ini akan boikot ujian nasional, padahal itu semua tidak benar sehingga kami memastikannya,” katanya.

Menurutnya, dari hasil pembahasan dengan bupati, pemerintah Jayawijaya siap menanggung pembayaran hak-hak para guru SMA/SMK yang sempat tertunda pada tahun 2018 lalu.

“Dari hasil pertemuan, masalah pembayaran hak-hak tenaga guru di Jayawijaya untuk 2019 telah disiapkan dan nantinya akan dibayarkan, sedangkan untuk tunggakan 2018 dibebankan dan menjadi urusan kabupaten,” kata mantan pemain Persipura ini.

Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua pembayaran hak-hak guru SMA dan SMK di 2018 hingga mencapai Tiga Miliar Rupiah, nantinya akan dibayarkan setelah ditetapkannya APBD perubahan 2019.

“Sedangkan untuk pembayaran hak-hak guru di tahun ini akan dibayarkan langsung oleh provinsi, pemerintah Jayawijaya hanya membayar tunggakan selama tujuh bulan terakhir ini,” ujar Banua. (*)

Editor; Syam Terrajana

 

Related posts

Leave a Reply