Hak atas kesehatan di Indonesia: Ahli PBB akan melakukan kunjungan pertama

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Jakarta, Jubi – Pelapor Khusus PBB Dainius Pûras akan mengunjungi Indonesia dari tanggal 22 Maret – 3 April 2017 untuk menilai realisasi hak atas kesehatan di Indonesia.

"Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengetahui bagaimana Indonesia berusaha keras untuk mengimplementasikan hak atas kesehatan, termasuk langkah-langkah yang telah diambil oleh negara saat ini dan berbagai tantangan yang dihadapi," ujar Pûras.

Kunjungan yang dilakukan oleh beliau merupakan kunjungan pertama ke Indonesia yang dilakukan oleh seorang ahli independen dari Dewan HAM PBB yang telah dipercayakan untuk memantau realisasi hak setiap orang untuk menikmati standar tertinggi kesehatan fisik dan mental.

Selama kunjungan, Pelapor Khusus akan memeriksa berbagai pencapaian dan tantangan terkait dengan pemenuhan hak kesehatan, termasuk ketersediaan, aksesibilitas, penerimaan dan kualitas dari pelayanan kesehatan, jasa dan fasilitas. Pûras juga akan menilai berbagai faktor yang mempengaruhi hak atas kesehatan di negeri ini, termasuk kemiskinan, diskriminasi, dan pengucilan sosial.

"Saya akan sangat tertarik pada isu-isu tertentu selama kunjungan ini, terutama yang berada dalam kerangka Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan," menurut ahli. Di antara berbagai isu tersebut adalah: cakupan kesehatan secara universal; kesehatan ibu dan anak-anak; kesehatan seksual dan reproduksi; kesehatan mental; HIV/AIDS; dan penggunaan narkoba/zat dan ketergantungan.

Pelapor Khusus akan memeriksa situasi populasi dan kelompok utama, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat/ Masyarakat Hukum Adat.

Pelapor Khusus PBB akan berbagi pengamatan pendahuluan mengenai kunjungannya dengan media dalam suatu konferensi pers pada tanggal 3 April 2017 pukul 15.00, di Kantor PBB, Ruang Pertemuan Papua, Menara Thamrin, Jalan M.H. Thamrin Kav. 3 Jakarta 10250. Mohon dicatat bahwa akses untuk konferensi pers dibatasi hanya untuk wartawan saja.

Pûras akan menyajikan laporan yang komprehensif mengenai kunjungannya ke Indonesia kepada Dewan HAM PBB pada bulan Juni 2018.(*)

Related posts

Leave a Reply