Manokwari,Jubi – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat mulai melakukan uji coba alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang didatangkan belum lama ini.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Papua Barat pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Arnoldus Tiniap mengatakan bahwa kehadiran peralatan pemeriksaan metode PCR di Bintuni ini sebagai kemajuan.
Pihaknya berharap ke depan, sampel atau spesimen dahak dari kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat tak perlu lagi dikirim ke Makassar atau Jakarta serta Jayapura.
‘’Sekarang masih dalam tahap ujicoba, juga sedang mengurus sertifikat hasil pengujian. Yang dilakukan sekarang, sampel yang dikirim ke Makassar juga diperiksa di Bintuni sebagai pembanding,’’ ucap Arnoldus.
Selain di Bintuni, lanjut Tiniap, di Provinsi Papua Barat diharapkan ada 3 rumah sakit lainnya dapat melakukan pemeriksaan virus korona dengan metode PCR, yakni di RSUD Sorong, RSUD Manokwari dan rumah sakit Provinsi Papua Barat.
Ia menyebutkan RSUD Sorong dan Manokwari sudah punya alat PCR, namun belum bisa dioperasikan karena masih membutuhkan tenaga ahli untuk menginstal. Sedangkan RSUD Provinsi Papua Barat sedang dalam proses pengadaan.
“Untuk pengadaan PCR dan setting dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp2,5 miliar,” ujarnya.
Arnoldus berpandangan, Gugus Tugas Teluk Bintuni cukup aktif melaksakanan pelacakan atau skrining, sehingga hasilnya positif korona di Bintuni paling tinggi di Papua Barat yakni 19 kasus. Kehadiran alat PCR diharapkan mengoptimalkan pengendalian Covid-19 di daerah tersebut
‘’Jumlah kasus yang dilaporkan lebih menggambarkan besarnya upaya dan kerja keras yang dilakukan untuk mengungkap kasus dibanding besarnya masalah,” ujarnya lagi.
Ia juga mengemukakan bahwa, data kasus positif korona di Papua Barat pada Rabu (13/5/2020), belum mengalami perubahan. Secara keseluruhan sebanyak 70 orang yang terpapar virus korona. Dua pasien dinyatakan sembuh sehingga tersisa 68 orang yang kini menjalani karantina dan perawatan(*)
Editor: Angela Flassy