Jayapura, Jubi – Pengadilan Nasional Provinsi Buka, Bogainville-Papua Nugini, telah menghentikan gugatan pemilihan umum (pemilu) yang menggugat seorang anggota parlemen (DPR) yang terpilih pada bulan Juni, tahun lalu.
Anggota Pemerintah Otonom Bougainville untuk wilayah Lato, Christopher Kena, digugat oleh kandidat lain pada pemilu itu dan yang menempati urutan kedua, Patrick Leslie, yang mengklaim bahwa ada kotak suara yang telah dirusak.
Namun, Hakim Pengadilan Nasioanal Provinsi Buka, Colin Makail, menolak gugatan tersebut, Selasa (5/4/2016) seperti dilansir Radio New Zealand.
George Manu yang bertindak sebagai Komisaris Pemilihan Bougainville, mengatakan hasil pemeriksaan memperlihatkan bahwa tidak ada hal-hal yang menunjukkan adanya aktivitas kejahatan atau unsur kesengajaan dalam merusak kotak suara. Ia menegaskan bahwa proses pemilu telah dilakukan secara bebas, adil dan transparan.
Petisi pemilihan itu merupakan salah satu dari dua petisi yang sedang dibawa sebagai lanjutan dari pemilu Bougainville tahun 2015, yang memilih presiden, John Momis, untuk kembali memimpin proses menuju referendum Bougainville untuk kemerdekaan, lepas dari Papua Nugini. (Yuliana Lantipo)