Papua No. 1 News Portal | Jubi
Medan, Jubi – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi minta agar pembuang bangkai babi di sungai dihukum. Permintaan hukuman bagi pelaku sebagai efek jera dan upaya menyelesaikan kasus wabah virus hog cholera babi.
“Perlu dilakukan penyuluhan kepada peternak, memberikan vaksinasi, pengawasan lalu lintas babi itu hingga penindakan terhadap pelaku yang membuang bangkai babi secara sembarangan,” ujar Edy Maryadi, Rabu, (20/11/2019).
Edy mengaku dorongan sanksi hukuman sudah disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut. Sedangkan efek jera diperlukan mengingat tindakan pelaku sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya sudah minta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kementerian dan penegak hukum menyelesaikan virus hog cholera babi dan pembuangan bangkai babi itu secara sembarangan,” ujar Edy menegaskan.
Menurut dia, banyaknya bangkai babi di buang ke sungai, membuat warga khawatir memakan ikan dengan alasan takut tercemar. (*)
Editor : Edi Faisol