Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Jayapura, Jubi – Suku Ongge dari Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Jayapura mengklaim lokasi Stadion PON XX Tahun 2020 masih menjadi tanah adat milik pihaknya, belum sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Kepala Suku Ongge, Bartolemeus Ongge menegaskan, tanah seluas 62ha itu belum berpindah tangan pada Pemprov lantaran Gubernur Papua tidak membayar ganti rugi lokasi tersebut kepada pihaknya.
“Waktu pak Gubernur bayar lokasi itu bukan kepada kami suku Ongge, tapi Pongge. Itu beda. Jadi, tanah ini masih milik adat suku Ongge. Belum milik Pemerintah,” kata Kepala Suku Ongge, Bartolemeus Ongge ketika bertandang ke redaksi Jubi, Rabu, (21/09/2016).
Dikatakan Bartolomeus, untuk membuktikan hal itu pihaknya telah menempuh jalur hukum normatif di Pengadilan Negeri Klas IA Abepura dan dimenangkan suku Ongge pada 04 April 2016.
“Pengadilan Negeri Klas IA Abepura mengabulkan seluruh gugatan oleh penggugat, sehingga Gubernur Papua selaku tergugat diminta segera membayar kembali ganti ruginya kepada pemilik tanah, yaitu suku Ongge,” katanya.
Lanjutnya, kalau Gubernur tidak mau bayar, pihaknya siap menjual kepada pihak lain. Karena dalam putusan di Pengadilan Negeri Klas IA Abepura menyatakan tanah itu berstatus tanah adat.
Ia menambahkan secara resmi pihaknya sudah buat surat kepada Kapolda menjelaskan tanah itu akan dijual.
“Hukum jadi panglima di negeri ini. Dan satu meter tanah itu kami jual Rp. 1 juta,” terangnya.
Tokoh pemuda Sentani, Yules Ongge mengatakan, tanah tersebut masih dalam status bermasalah sejak tahun 1985 dan belum dicabut sampai detik ini. Sehingga tidak mungkin melakukan pembangunan di atas lokasi yang disengketakan.
Menurut dia, pihaknya mendukung keinginan Gubernur untuk menselenggarakan PON 2020 di Papua dan tidak menghalangi kegiatan tersebut.
“Kami sangat mendukung, apalagi ini pertama di Papua. Kami tidak menghalang-halangi. Tapi, kami mau segera selesaikan itu dulu,” katanya.
Pernyataan yang sama dikatakan tokoh adat Sentani, Pilip Deda. Menurutnya, apa yang diminta oleh suku Ongge itu yang harus dijawab oleh pemerintah.
“Sebenarnya kami rindu pembangunan PON segera dijalankan, tetapi pak Gubernur harus tepati waktu. Ini kesalahan Gubernur,” katanya. (*)