Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, Lukas Enembe, memastikan rekening gaji aparatur sipil negara (ASN) Pemeritah Provinsi (Pemprov) Papua tetap berada di Bank Papua. Hal ini dipastikan Gubernur Enembe setelah bertemu dengan Komisaris dan jajaran Direktur Bank Papua di Jayapura, Rabu (9/2/2022).
“Rekening gaji ASN tetap di Bank Papua. Yang pindah hanya kas daerah saja,” kata Gubernur Enembe kepada Jubi, Senin (14/2/2022).
Gubernur Enembe mengatakan hal tersebut telah diputuskan bersama dengan pihak Bank Papua dalam pertemuan pada hari Rabu tersebut.
Jajaran Komisaris dan Direktur Bank Papua yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah T.E.A Hery Dosinaen, S.IP, M.KP, M.Si (Komisaris Utama), F. Zendrato (Direktur Utama), Yuliana Dolfince Yembise (Direktur Keuangan), Isak Samuel Wopari (Direktur Operasional), dan Betty Juliaantje Parinussa (Direktur Kepatuhan).
Ia berharap keputusan bersama ini menghentikan spekulasi dan polemik banyak pihak atas keputusan pemindahan dana Pemerintah Provinsi Papua ke salah satu bank BUMN.
Baca juga: MRP akan tanyakan alasan pemindahan rekening Kas Daerah Pemprov Papua
Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun 2022, Gubernur Enembe mengatakan bahwa ia hendak memindahkan rekening kas daerah dan gaji ASN pemprov dari Bank Papua ke Bank Mandiri. Pernyataan ini sempat meresahkan berbagai pihak dan menimbulkan polemik pada masyarakat, terutama ASN di lingkungan provinsi.
Lebih jauh, rencana pemindahan dana dari rekening kas daerah maupun gaji ASN ini dikhawatirkan akan membuat Bank Papua kolaps. Selain itu, dikhawatirkan juga pembayaran kredit oleh ASN di Bank Papua akan terhambat jika gaji ASN dibayarkan melalui rekening bank lain.
Pemerintah Provinsi Papua merupakan pemegang saham tersbesar pada Bank Papua, sebesar 21,11 %. Pemegang saham lainnya adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat (16,88%) dan kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. (*)
Editor: Yuliana Lantipo