Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe mengimbau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua bekerja full time dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua 2020. Hal itu disampaikan Enembe di Jayapura, Kamis (12/12/2019).
“Dengan sisa waktu 313 hari ini, semua bidang yang sudah ditunjuk harus full time kerja. Apa yang bisa dilakukan silahkan jalankan dan selesaikan,” kata Enembe.
Enembe menekankan penyelenggaraan PON XX Papua 2020 penting bagi Papua. Oleh karena itu, para pimpinan OPD yang telah ditunjuk memegang berbagai bidang penyelenggaraan PON harus menjalankan kerjanya dengan baik.
“Saya sering mendapat laporan dari Ketua Harian [Panitia Besar PON], ada kepala OPD yang tidak pernah hadir saat rapat. Saya tidak mau dengar hal itu lagi. Saya harap setiap kepala dinas bisa kerja. Dalam sisa hari ini, tidak ada waktu untuk mengerjakan yang lain. Semua harus terlibat untuk sukseskan PON di Papua,” sambungnya.
Gubernur Lukas Enembe menambahkan pelaksanaan PON di Papua harus sukses. Untuk itu, semua kegiatan harus dipastikan selesai tepat waktu. “Kalau kita diam-diam terus, bagaimana kita mau laksanakan PON. Semua harus bekerja untuk sukseskan PON,” katanya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen. Ia meminta seluruh pembangunan fisik venue ataupun infrastruktur pendukung PON oleh setiap OPD teknis harus tetap dalam pengawasan ketat, khususnya terkait anggaran.
“Pelaksanaan PON di Papua merupakan tugas yang sangat berat. Untuk itu, dalam pendistribusian pembiayaan dengan berbagai sumber anggaran, harus ada tanggung jawab yang melekat,” kata Dosinaen.
Agar terlaksana dengan baik, Dosinaen menyatakan pembagian tugas kepada staf harus merata, sehingga pekerjaan yang berat bisa terlaksana dengan baik. “Berikan kepercayaan kepada seluruh jajaran untuk bergerak secara bertanggung jawab. Jangan sampai tugas dan tanggung jawab itu hanya tersimpul pada pimpinan saja,” ujarnya. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G