Serahkan DIPA dan TKDD 2022, Gubernur Papua Barat: Kita lanjutkan pemulihan ekonomi

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan DIPA APBN 2022
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan DIPA APBN 2022 kepada satker K/L dan para kepala daerah di gedung PKK Provinsi Papua Barat, Rabu (1/12/2021) - Jubi/Hans Arnold Kapisa

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2022 senilai Rp7,63 triliun kepada 375 satuan kerja kementerian dan lembaga atau satker K/L dan pemerintah daerah di Bumi Kasuari.

“Dari total dana APBN Tahun 2022 yang dialokasikan untuk Provinsi Papua Barat, sebesar Rp7,63 triliun dalam bentuk DIPA telah diserahkan kepada 375 satker K/L dan pemda,” ujar Gubernur Mandacan di gedung PKK Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu (1/12/2021).

Gubernur Mandacan mengatakan bahwa dari keseluruhan alokasi tersebut, Rp2,26 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp2,49 triliun untuk belanja barang, Rp2,88 triliun untuk belanja modal, dan sebesar Rp5,12 miliar untuk belanja bantuan sosial.

Ia mengatakan DIPA K/L merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para pimpinan satker dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Kasuari.

Gubernur meyakini bahwa penyampaian DIPA K/L secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi yang lebih cepat.

“Upaya ini juga menjadi bukti bahwa Papua Barat dapat tetap produktif di masa pandemi COVID-19,” kata Gubernur Mandacan.

Selain itu Dominggus Mandacan juga menyatakan bahwa alokasi APBN 2022 dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Papua Barat sebesar Rp19,61 triliun.

“Alokasi TKDD Papua Barat tahun 2022 ini meningkat 19,19 persen dari tahun sebelumnya,” kata Gubernur Mandacan.

Alokasi TKDD tersebut terdiri dari DAU sebesar Rp7,49 triliun, DBH Rp3,01 triliun, Dana Otsus Rp4,69 triliun, DAK Fisik Rp2,11 triliun, DAK Non Fisik Rp926,3 miliar, Dana Insentif Daerah Rp25,54 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp1,36 triliun.

Dengan adanya alokasi dana ini Gubernur Mandacan berharap bahwa belanja harus segera dilaksanakan sehingga dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Belanja harus segera dilaksanakan, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik,” ujar Mandacan.

Baca juga:UMP Papua Barat pada 2022 naik menjadi Rp3.200.000 

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Bayu Andy Prasetya, mengatakan keuangan negara adalah instrumen penting dalam menghadapi pandemi dan seluruh penggunaan anggaran negara menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya, langkah-langkah pemulihan ekonomi menggunakan instrumen APBN sejak dua tahun terakhir telah berhasil mendukung penanganan dan pengendalian COVID-19, melindungi rakyat melalui bantuan sosial yang diperluas, dan mendorong pemulihan ekonomi.

Ia juga menilai koordinasi kebijakan juga telah berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan pandemi COVID-19.

“Namun demikian sinergi Pemerintah Pusat dan daerah harus terus diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif dan memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan,” kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Leave a Reply