Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe minta Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Papua mengawasi harga tiket pesawat menjelang hari besar keagamaan dan libur sekolah, khusunya penerbangan perintis.
"Harus ada komunikasi antara Dishub dengan operator penerbangan dan juga pihak maskapai. Intinya Dishub harus mampu awasi harga harga tiket," kata Lukas Enembe, di Jayapura, belum lama ini.
Menurut ia, pengawasan harga tiket harus intens dilakukan agar pihak maskapai tidak seenaknya menaikan tarif tiket dan tetap pada aturan yang sudah ditentukan.
"Jangan sampai ada yang membuat diluar ketentuan dengan menaikkan tarif tiket yang harganya selangit. Tentu ini akan menyusahkan masyarakat," ucapnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty, menilai kenaikan harga tiket saat libur hari raya keagamaan merupakan hal yang wajar, dikarenakan permintaan yang tinggi. Kendati begitu, kenaikan ongkos transportasi laut maupun udara jangan sampai membebani konsumen yang hendak mudik atau pulang kampung.
"Bagi masyarakat yang hendak mudik, silakan membeli tiket pada tempat penjualan resmi yang telah dilegalisasi pemerintah. Jangan membeli melalui calo agar terhindar dari harga jual yang mahal serta penipuan," kata Elia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw, mengimbau pihak maskapai penerbangan agar menjual tiket dengan harga yang tak membebani masyarakat saat Natal maupun Tahun Baru.
Dalam menjual tiket, lanjut dia, pihak maskapai dibatasi dengan penjualan ambang atas dan bawah. Harga ambang atas dan bawah ini mesti dipatuhi dan tak boleh dilanggar oleh pihak maskapai.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai guna mengawasi harga tiket penerbangan jelang hari raya Natal 25 Desember 2017, dengan harapan harga jual tiket tetap stabil hingga tahun baru," kata Reky. (*)