Gubernur Minta Batas Biak-Supiori Segera Ditetapkan

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Papua, Sendius Wonda - Jubi/Alex
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Papua, Sendius Wonda – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Lukas Enembe menginstruksikan agar tapal batas wilayah antara Kabupaten Biak dengan Supiori segera mungkin  ditetapkan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Papua, Sendius Wonda di Jayapura, Rabu (25/5/2016) mengatakan dengan adanya instruksi itu, pihaknya dalam waktu dua pekan ke depan akan turun guna memfasilitasi pemerintah kabupaten Biak dan Supiori menyelesaikan batas wilayah.

“Tugas ini tentu saja untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur yang meminta dilakukan penyelesaian batas wilayah saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Supiori beberapa hari lalu,” katanya.

Sendius menilai, penyelesaian batas wilayah sebenarnya mudah, andaikan kedua pihak yang berkepentingan bisa bersepakat serta memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan persoalan itu.

“Kalau kedua belah pihak sepakat tuntaskan masalah batas, saya kira ini akan cepat selesai,” ujarnya.

Soal batas wilayah Biak-Supiori, ujar Sendius, selama ini kedua belah pihak saling bertahan dengan argumennya. Sementara pemerintah provinsi disatu sisi tidak bisa memutuskan karena nanti dipandang memihak.

“Meskipun begitu, kami dari provinsi terus memediasi dan berupaya mendorong penyelesaian masalah batas antara Biak-Supiori. Karena setelah masalah batas wilayah antara Biak serta Supiori kita rampungkan, kita pun membidik penyelesaian antara Jayawijaya dan Yalimo,” katanya.

Disinggung mengenai wewenang Pemerintah maupun Pemprov dalam Permendagri yang memungkinkan adanya intervensi terhadap penyelesaian batas wilayah antar kabupaten, Sendius menyatakan Pemerintah Pusat atau Gubernur gampang saja mengambil opsi itu. Hanya masih menghargai bentuk maupun upaya mediasi dan penyelesaian yang sementara berjalan.

Dalam Permendagri 76 2012 tentang pedoman batas daerah, mengatur mengenai pedoman pengambilan keputusan. Jelas juga dikatakan Gubernur bisa mengambil keputusan usai mempertemukan pihak yang berselisih. Namun bila Gubernur belum dapat memutuskan bisa diserahkan ke Menteri yang akan mengundang dalam pembahasan. Sehingga jika ada salah satu pihak tak hadir, akan dianggap sudah setuju.

“Namun lagi-lagi gubernur ingin semua diselesaikan dengan baik. Sebab kami juga mengantisipasi gubernur didorong ke ranah hukum jika mengambil alih opsi itu karena akan merepotkan provinsi juga,” ujarnya.

Dia menambahkan bilamana kedua kabupaten yang berselisih berkeinginan untuk dilakukan pengukuran ulang untuk menentukan batas wilayah kabupaten, pihaknya akan dengan senang hati menjalankannya.

“Hanya sekali lagi semua tergantung kedua belah pihak. Kalau sepakat diukur ulang kami punya tim lengkap dengan alat yang memadai pula. Sebab harapan kami masalah batas di Papua bisa terselesaikan sesegera mungkin,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menanyakan posisi batas wilayah antara Biak dan Supiro kepada Bupati Biak Thomas Ondi, dan Bupati Supiori Jules F. Warikar, namun keduanya tidak bisa memberikan jawaban yang pasti, mengingat batas yang dipakai merupakan batas alam. (*) 

Related posts