Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Ambon, Jubi – Gubernur Maluku, Said Assagaff telah mengusulkan tiga nama pejabat di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat ke Mendagri, Tjahjo Kumolo untuk ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah karena Bupati Abua Tuasikal dan Wakil Bupati, Marlattu Leleurry mengikuti tahapan Pilkada pada 15 Februari 2017.
Sekda Maluku, Hamin Bin Thahir, dikonfirmasi, Rabu, membenarkan, tiga pejabat telah diusulkan ke Mendagri untuk dipertimbangkan menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah.
"Kan bupati dan wakil bupati masa jabatan periode pertama berakhir pada 8 September 2017 sedang mengikuti tahapan pilkada sehingga berdasarkan ketentuan perundang-undangan harus mengajukan izin saat kampanye," ujarnya.
Sekda mengakui, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah merupakan petahana sehingga izin cuti telah ditandatangani Gubernur Said. "Petahana wajib mengajukan izin cuti saat tahapan kampanye dan sudah ditandatangani Gubernur Said," katanya.
Hanya saja, ia tidak bersedia menyebutkan siapa tiga pejabat yang diusulkan ke Mendagri untuk menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah. "Mendagri masih mempertimbangkannya dan itu sifatnya rahasia sehingga nanti disampaikan setelah disetujui," ujar Sekda.
Ia juga mengemukakan soal sedang mempersiapkan Penjabat Bupati Buru karena masa jabatan Ramly Umasugi dan Wakil Bupati, Juhana Soedrajat berakhir pada 2 Februari 2017. "Juhana telah disiapkan menjadi Penjabat Bupati Buru sehingga terjamin mekanisme pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial di sana," tandas Sekda.
Maluku Tengah dan Buru merupakan bagian dari lima kabupaten/kota di Maluku yang menyelenggarakan pilkada serentak kelompok kedua pada 15 Februari 2017.
Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 meliputi Kab. Kepulauan Aru, Kab. Maluku Barat Daya (MBD), Kab. Buru Selatan dan Kab. Seram Bagian Timur (SBT).
Sedangkan, Pilkada serentak kelompok ketiga dijadwalkan Juni 2018 yakni Kab. Maluku Tenggara, Kota Tual dan Provinsi Maluku. (*)