Gubernur Enembe larang Kapal Putih masuk Papua

Ilustrasi, kapal putih yang sedang sandar di pelabuhan laut Biak Numfor - Jubi/dephub.go.id
Ilustrasi, kapal putih yang sedang sandar di pelabuhan laut Bika Numfor – Jubi/dephub.go.id

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengaku telah melarang kapal penumpang milik Pelni yang biasa disebut sebagai Kapal Putih untuk masuk ke Papua.

Read More

“Sudah dihentikan tadi. Tidak boleh datang. Kapalnya sudah kembali,” ujar Gubernur Enembe, Selasa (24/3/2020), menjelaskan tentang kapal penumpang yang sedang dalam perjalanan menuju beberapa kota di pesisir utara Pulau Papua.

Selanjutnya, penutupan layanan penerbangan dan pelayaran akan diberlakukan di pintu-pintu masuk Papua.

Enembe menjelaskan, saat ini status Papua adalah siaga darurat. Beberapa daerah sudah dibatasi pergerakan manusianya, terutama di wilayah adat LaPago, MeePago dan Anim Ha. Sementara beberapa daerah lainnya distribusi barang bisa dilakukan namun manusia tidak diperbolehkan.  

“Mulai berlaku pada hari Kamis nanti, tanggal 26 Maret 2020,” ujar Enembe.

Kebijakan ini jelas Enembe diputuskan dalam rapat bersama Bupati dan Wali Kota se Papua dalam rangka penanganan penyebaran virus Covid-19 yang dilaksanakan di Jayapura, Selasa (24/3/2020).

“Tidak ada istilah lockdown. Kita hanya membatasi pergerakan manusia saja,” lanjut Enembe.

Hingga Selasa (24/3/2020) 19 orang masuk dalam pengawasan dan 716 orang dalam pemantauan di Provinsi Papua. ODP terakhir diidentifikasi dari Mimika dan Kabupaten Jayapura., masing-masing satu orang.

Dari 716 orang itu, ada lima yang WNA. Sedangkan PDP yang 19 itu terdiri dari 6 orang di Merauke, 9 di Kota Jayapura, 2 di Biak, 1 di Mimika dan 1 di Kabupaten Jayapura. (*)

Related posts

Leave a Reply