Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,
Guam, Jubi – Pemerintah Guam akan melegalisasi konsumsi ganja untuk kepentingan rekreasional dengan pajak yang tinggi. Dalam sebuah pernyataan resmi, Gubenur Guam, Eddie Calvo mengatakan bahwa hasil perolehan pajak yang tinggi itu nantinya bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah sakit, fasilitas publik dan pendidikan.
Seperti dilaporkan oleh The Pacific Daily News dan dikutip RNZI, Calvo pada pekan sebelumnya juga menggunakan hak vetonya untuk memperbolehkan warganya menanam ganja di rumah. Ganja-ganja tersebut ditanam di dalam pot-pot layaknya bunga hias. Produksi ganja harus senantiasa dilaporkan kepada pihak yang berwajib untuk mempermudah pengawasan terhadap konsumsi dan produksi ganja.
Menurut UU no. 344 itu, warga yang menanam ganja juga harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pemerintah. Selain itu, rumah mereka pun akan diawasi dan diperiksa secara rutin oleh aparat hukum dan kesehatan.
Atas hak veto tersebut, Calvo didukung mayoritas anggota Senat. Hanya dua dari 10 anggota Senat yang meminta agar aturan tersebut ditinjau ulang.
Di negara bagian Amerika Serikat lainnya, ganja memang telah dilegalisasi. Di antaranya, di Colorado. Tahun lalu, nilai perolehan pajak ganja di Colorado sangat tinggi sehingga pemerintah sempat membebaskan pajak penjualan ganja selama satu hari.
Dari target pendapatan 62 juta dolar AS, ternyata melambung hinga 110 juta dolar AS. Jenis ganja yang dikenakan pajak adalah ganja yang ditanam di pot-pot dalam rumah. Program bebas pajak ini disambut warga Colorado dengan suka cita.
Colorado adalah negara bagian di AS yang pertamakali melegalisasi ganja melalui sebuah pemungutan suara populer yang diikuti seluruh warganya pada tahun 2012. (*)





