Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Jakarta, Jubi – Amnesti Internasional mencabut gelar pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi terkait dengan perlakuan Suu Kyi terhadap Muslim Rohingya yang tidak sesuai dengan penghargaan tersebut.
"Hari ini kami cemas bahwa anda (Suu Kyi) tidak lagi mewakili simbol harapan, keberanian, dan pembela HAM," ungkap Sekjen Amnesti, Kumi Naidoo, Selasa (13/11/2018).
Kelompok HAM berbasis di Inggris itu mengkritik Suu Kyi karena dianggap gagal menggenakan peran otoritas politik dan moral dalam melindungi HAM di negaranya. Selain itu Suu Kyi juga dilucuti oleh sejumlah perhargaan lainn karena tuduhan genosida terhadap kaum minoritas Muslim Rohingya.
Tercatat krisis Myanmar terjadi saat pasukan militer mengerahkan kampanye brutal menghabisi warga Rohingya. Kampanye yang dilakukan Agustus tahun lalu itu, mendorong 700 ribu warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Mereka takut pulang ke Myanmar yang mayoritas beragama Budha, meski ada kesepakatan dipulangkan.
Militer Myanmar selalu membantah telah melakukan kesalahan. Mereka menganggap hal tersebut adalah cara sah untuk membasmi militan Rohingya.
Namun bantahan militer tak terbukti. Setelah pencari fakta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menemukan terbukti pasukan militer memang melakukan 'pembersihan etnis'. PBB juga telah menyiapkan dakwaan terhadap Panglima Militer Myanmar dan lima komandan agar bertanggung jawab. (*)