Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke yang membidangi masalah infrastruktur, Hendrikus Hengky Ndiken, menegaskan hingga sekarang tak ada niat dari pemerintah setempat mengundang pemilik ulayat, Moses Matu Gebze, untuk duduk bersama sekaligus membicarakan penyelesaian ganti rugi tanah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke.
“Memang sampai sekarang, tidak ada tanda-tanda pemerintah mengundang pemilik ulayat duduk, sekaligus dibicarakan dari hati ke hati,” ungkapnya saat ditemui Jubi, Kamis (19/9/2019).
Dengan demikian, lanjut Hengky, pemalangan masih terus dilakukan. Karena realisasi pembayaran ganti rugi senilai Rp5 miliar belum ditindaklanjuti Pemkab Merauke.
“Saya kira kalau pemerintah membuka diri dan segera menyikapi, tentunya pemilik ulayat juga tak mungkin melakukan pemalangan terus hingga berdampak terhadap mandeknya pembangunan,” katanya.
Hengky mengaku pihaknya mendapatkan informasi kalau utusan pemerintah bertemu Lembaga Masyarakat Adat (LMA). Hanya saja, tidak diketahui hasilnya. Sebagai bukti, hingga sekarang tak kunjung ada pembayaran.
“Jadi, jangan salahkan pemilik ulayat ketika melakukan pemalangan dan pembangunan kantor dinas dihentikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ditambahkan, luasan lahan milik Moses Matu Gebze adalah 150×50 meter.
“Saya siap menjembatani lebih lanjut, asalkan ada kepastian pembayaran,” tegasnya.
Wakil Bupati Merauke, Sularso, beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya akan mengundang masyarakat pemilik ulayat untuk duduk sekaligus dibicarakan secara bersama-sama.
“Kita akan atur waktu agar dibicarakan, sehingga kegiatan pembangunan Kantor Dinas P dan K Merauke dapat dilanjutkan kembali,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari