Papua No. 1 News Portal | Jubi
Paniai, Jubi – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Paniai, Papua telah merekomendasikan perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) kepada pihak KPU Provinsi Papua.
Ketua Panwaslu Paniai, Alex Pigome mengatakan, pihaknya merekomendasikan itu atas laporan pimpinan Partai Gerindra, PAN, PKS, Perindo, Berkarya, Golkar, PSI dan Demokrat lantaran gangguan koneksi internet untuk pendaftaran sistem online (silon).
“Benar kami sudah rekomendasikan kepada KPU Paniai, dan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 121 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang berbunyi ‘di suatu wilayah pemilihan terjadi bencana alam, kerusakan, gangguan keamanan, dan atau gangguan lainnya yang mengakibatkan terganggunya seluruh tahapan penyelenggaran pemilihan maka dilakukan pemilihan susulan,” kata Pigome kepada Jubi, Jumat, (20/7/2018).
Di tempat terpisah, ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pihaknya telah melakukan kesepakatan daam sebuah pertemuan terkait pendaftaran bacaleg karena kondisi koneksi internet yang jelek di Paniai. sehingga semua pimpinan partai politik (parpol) melakukan pendaftaran online di Nabire.
“Begitu mereka balik ke Paniai dapat dengan musibah jalan longsor di kilometer 132, sehingga semuanya bermalam di tengah jalan. Jadi pengurus parpol tinggal buat surat pengaduan ke Panwaslu saja. Setelah itu Pawaslu keluarkan rekomendasi dan kami akomodir itu,” ujar Theodorus Kossay.
Kossay mengakui, dirinya telah menyaksikan dengan mata kepala sendiri musibah tersebut, sebab dirinya turut bermalam di tengah jalan Nabire – Paniai. (*)