Papua No. 1 News Portal I Jubi
Kaimana, Jubi – Ketua DPRD Kaimana, Frans Amerbay, membenarkan pada Selasa (26/9/2017) mendatang, pihaknya akan melaksanakan sidang istimewa pelantikan pergantian jabatan Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat, Adjid Kadir, kepada Dominggus Ruwe.
Menurutnya pelantikan Dominggus Ruwe untuk menggantikan Adjid Kadir, sebagaimana surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan Gubernur Papua Barat.
”SK dari gubernur telah ada, tetapi karena pekan lalu ada agenda Pesparawi maka kami pada Jumat (22/9/2017) baru menggelar rapat, untuk menetapkan hari pelantikannya. Sesuai jadwal memang hari Selasa (26/9/2017)," katanya, kepada Sabtu (23/9/2017).
Menyoal adanya gugatan Adjid Kadir, menurutnya hal tersebut tidak mengganggu proses pelantikan.
"Tetap jalan. Karena sudah ada SK gubernur. Sebagai institusi kami tetap menghormati semuanya," katanya.
Terpisah Ketua Fraksi Demokrat DPRD, Marlina Nonalin, berpendapat pelantikan dan proses gugatan tetap berjalan masing-masing, sebab sudah ada SK gubernur terkait pelantikan.
"Sebagaimana SK yang ada. Dua-duanya tetap jalan, baik pelantikan maupun proses gugatan," katanya.
Sementara itu Dominggus Ruwe mengaku tidak pernah memaksakan kehendak untuk menggeser posisi Adjid Kadir. Namun sebagai anggota yang tunduk dan loyal terhadap partai, ia mengikuti aturan yang dikeluarkan.
"Kalau nanti gugatan Adjid Kadir di PTUN menang dan menggugurkan SK gubernur, saya siap," katanya. (Jacob Owen)