Jayapura, Jubi – Warga Kota Jayapura yang menolak kehadiran Jafar Umar Talib dan kelompoknya mendatangi Polsek Abepura, Jumat (15/3/2019) pagi untuk mengembalikan uang sejumlah 20 juta yang diberikan sebagai uang gantirugi rumah yang dirusak oleh Jafar Umar Talib dan kelompoknya pada 27 Februari lalu dengan perjanjian agar pemilik rumah menarik laporan polisinya. Uang tersebut dianggap sebagai suap sekaligus upaya Jafar Umar Talib lari dari tanggungjawab hukumnya. (*)