Wamena, Jubi – Forum Masyarakat Jayawijaya se-Pegunungan Tengah mempertanyakan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan adanya pembelian tanah dermaga di Jayawijaya.
“Hasil pemeriksaan BPK tahun 2013 dengan nomor 14.A/LHP/XIX.JYP/052013 terdapat laporan keuangan Pemerintah Jayawijaya pada tahun 2011 dan 2012 menunjukkan ada beberapa bagian dari laporan keuangan pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang dinilai tidak wajar,” kata Ketua FMJPTP Mully Wetipo kepada Jubi belum lama ini di Wamena.
Selain itu dalam laporan keuangan yang sama FMJPTP menemukan item pembelian tanah dermaga senilai Rp 900 juta
“Ini sesuatu yang sangat aneh. Jayawijaya berada di pegunungan dan hingga kini belum ada dermaga yang dibangun,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya mendesak BPK perwakilan Papua agar menjelaskan kepada masyarakat Papua terkait hasil pemeriksaan BPK, atas laporan keuangan Jayawijaya tahun 2012. Mereka juga meminta BPK memberikan penjelasan tentang keuangan dengan opini tidak wajar.
Pihaknya juga meminta BPK menunjukkan lokasi dermaga yang dibeli dengan anggaran Rp 900 juta itu sebagaimana tertulis dalam buku I laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemda Jayawijaya tahun 2012.
Sekda Jayawijaya, Yohanes Walilo mengatakan logikanya di Wamena tidak mungkin bisa dibangun dermaga sebab itu daerah pegunungan.
“Bicara untuk Jayawijaya itu sangat tidak mungkin karena di sini tidak ada sungai atau laut atau danau. Anggaran pun kalau mau ada begitu lihatnya dimana? Silakan lihat di APBD to? Kalau hanya dengar-dengar saja saya pikir itu tidak benar,” katanya, Kamis (17/3/2016). (Wesai H.)