Finalisasi APBD, Gubernur Malut minta dampingan KPK

Papua No. 1 News Portal | Jubi
 

Jakarta, Jubi – Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mendatangi gedung KPK, Jumat (22/12) siang. Adapun maksud tujuannya adalah untuk meminta pendampingan KPK dalam finalisasi perencanaan APBD tahun 2018.

“Saya jauh-jauh datang ke KPK untuk membuat atau meminta bantuan pendampingan anggaran. Apalagi sekarang anggaran APBD-APBD 2018 eksekutif dan legislatif itu yang memutuskan bersama. Karena itu saya harap kita semua terhindar dari hal-hal negatif ya apalagi namanya korupsi," ujar dia di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017).

Abdul mengungkapkan ada kecurigaan RAPBD menjadi bahan permainan anggaran pihak legislatif maupun eksekutif. Karena itu ia menyiapkan pencegahan sejak dini, sebelum anggaran itu ditetapkan, meminta didampingi KPK supaya tidak kecolongan.

"Kalau sudah terjadi tetapi saya baru minta KPK itu tidak ada gunanya. Makanya saya jauh-jauh datang sebelum terjadi meminta pendampingan KPK," imbuh dia.

"Meskipun Pemprov Malut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi tidak memberi jaminan kalau penyelewengan tak akan terjadi," kata gubernur, menanggapi adanya oknum pejabat di Dinas Pendidikan Malut yang menjual proyek untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan memantau penanganan kasus korupsi yang ditangani penegak hukum, karena banyak kasus korupsi yang belum tertangani hingga ke pengadilan.

Meskipun tidak banyak kasus korupsi di Malut mendapat supervisi dari KPK, namun, KPK memastikan terus memantau seluruh kasus korupsi di Malut, baik yang ditangani pihak Kejaksaan maupun Kepolisian.

Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarif ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, semua korupsi yang ditangani oleh Polda dan Kejaksaan Tinggi pasti kalau sudah masuk penyidikan akan dilaporkan ke KPK.

Bahkan, ada beberapa kasus korupsi di Malut yang mendapat supervisi KPK, salah satunya yakni kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan bandara Bobong yang diduga melibatkan mantan Bupati Kepsul dua periode Ahmad Hidayat Mus.(*)

Sumber: Merdeka.com/Antara
 

 

Related posts

Leave a Reply