Fiji semakin tegas tolak senjata nuklir

fiji-papua
Komite Against Testing on Mururoa (ATOM) melakukan protes di jalan-jalan si Suva, Fiji, pada tahun 1970an. - The Guardian/ Supplied

Papua No.1 News Portal | Jubi

Oleh Vanessa Griffen dan Talei Luscia Mangioni

Di jalan-jalan di kota Suva pada 1970-an, anak-anak muda yang mendorong isu ini. Dengan rambut kribo, bandana, dan celana denim bell-bottom, mereka membagi-bagikan pamflet dan buletin, memberikan pertunjukan sketsa dan ragam hiburan, memberikan ceramah, dan memimpin demonstrasi di ibukota Fiji tersebut.

Read More

Kerumunan massa mendengar pidato dari pemimpin-pemimpin gereja, anggota serikat buruh, staf universitas, dan pemimpin mahasiswa.

Komite yang dinamakan ATOM (Against Testing on Mururoa atau Menolak Uji Coba di Mururoa), dibentuk di Fiji pada 1970 untuk mendidik, dengan kreatif tetapi tegas, masyarakat Fiji mengenai dampak dari jatuhan radioaktif dari uji coba Prancis dan kolonialisme di Pasifik.

Mereka menentang apa yang disebut oleh Pastor Walter Lini, yang kemudian menjadi perdana menteri pertama Vanuatu, sebagai ‘nuklirisme’ – gabungan dari kata ‘nuklir’ dan ‘kolonialisme’ – di wilayah Kepulauan Pasifik oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis dengan uji coba senjata nuklir negara mereka yang dampaknya bahaya dan permanen.

Perlawanan ini sudah lama dilakukan. Prancis melanjutkan uji coba nuklir di atol-atol di Tahiti hingga 1996, dan orang-orang Kepulauan Pasifik juga memperjuangkan keadilan atas warisan radioaktif uji coba nuklir AS dan Inggris pada 1950-an di Kepulauan Marshall dan Kiribati. Warisan yaitu dampak kerusakan lingkungan, sosial dan kesehatan masih ada hingga hari ini.

Namun Rabu pekan ini (8/7/2020) merupakan momen penting bagi Fiji. Pada malam sebelumnya, itu mengumpulkan instrumen untuk meratifikasi perjanjian PBB mengenai larangan senjata nuklir Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW).

Fiji adalah salah satu dari 122 negara yang memilih untuk mengadopsi perjanjian bersejarah itu dan melarang senjata nuklir tiga tahun lalu di Majelis Umum PBB. Dengan ini, Fiji telah menjadi negara ke-39 yang meratifikasi perjanjian itu. Diperlukan ratifikasi dari 50 negara agar perjanjian itu dapat diberlakukan, mengkriminalkan senjata nuklir di seluruh dunia.

Meski perjanjian itu ditolak oleh negara-negara berkekuatan nuklir yang bersikeras untuk mempertahankan persediaan dan program senjata nuklir mereka, pendukungnya berpendapat kesepakatan itu adalah pendekatan moral yang kuat – selayaknya konvensi-konvensi mengenai ranjau darat – bagi negara-negara nuklir untuk melucuti, dan untuk membangun sebuah norma internasional dimana pengembangan, kepemilikan, dan penggunaan senjata nuklir itu dilarang.

Ratifikasi Fiji ini memiliki makna khusus. Ini berhasil setelah periode lima dekade yang penuh dengan aktivisme akar rumput dari kelompok perempuan, gereja, kelompok nasional dan masyarakat, dan dari guru-guru, serikat butuh, serta pelajar dan organisasi pan-Pasifik, semua bersatu dengan gigih dan menolak uji coba senjata nuklir di Pasifik.

Pada April 1975, konferensi regional pertama untuk Pasifik yang bebas nuklir diadakan di Suva, di kampus Universitas Pasifik Selatan, universitas regional pertama di Pasifik.

Di saat dimana perjalanan jarak jauh sangat mahal, 90 delegasi datang untuk membahas masalah uji coba senjata nuklir yang menyebabkan polusi meluas dan membahayakan Kepulauan Pasifik dan negara-negara tetangganya.

Dalam pertemuan inilah jarak artifisial orang-orang Kepulauan Pasifik dari satu sama lain lenyap. Pembagian kolonial yang sewenang-wenangnya memisahkan wilayah Pasifik menjadi utara dan selatan, berbahasa Prancis dan berbahasa Inggris, pulau-pulau jajahan dan negara-negara yang baru merdeka, pupus.

Aktivis dari pulau-pulau Pasifik dari Pasifik Utara bertemu dengan yang dari Selatan. Orang Aborigin bertemu orang Hawai’i; Mikronesia bertemu Kanak; dan orang-orang Kepulauan Gilbert (sebutan lama Kiribati) bertemu dengan Hebrida Baru (sebutan lama Vanuatu). Organisasi-organisasi internasional dan aktivis perdamaian dan lingkungan hidup dari Jepang, Australia dan Selandia Baru turut bergabung dalam pertemuan ini.

Satu keputusan penting diambil pada akhir pertemuan bersejarah tersebut: orang-orang Kepulauan Pasifik sendiri yang akan memutuskan pendirian mereka tentang uji coba nuklir.

Bagi banyak orang, isu fundamental yang mereka perjuangkan mereka adalah kolonialisme yang sedang berlangsung di wilayah Pasifik.

Setelah mendengar kesaksian dari 90 delegasi, pertemuan itu menegaskan bahwa uji coba senjata nuklir di Te Ao Maohi (Polinesia Prancis) harus segera dihentikan.

Banyak delegasi yang berpendapat bahwa uji coba senjata nuklir menunjukkan adanya sikap masa bodoh yang berbasis ras terhadap masyarakat Kepulauan Pasifik dan posisi mereka di dunia. Uji coba nuklir AS di Mikronesia (yang saat itu merupakan Wilayah Perwalian Kepulauan Pasifik atau TTPI Amerika Serikat), Inggris di Kepulauan Gilbert, dan Prancis yang masih dilakukan, memperkuat pandangan bahwa orang-orang Pasifik telah dijadikan kelinci percobaan dalam uji coba bom nuklir.

Seperti yang ditulis Vanessa Griffen dalam sebuah artikel pada tahun 1970 di Pacific Islands Monthly, ada keinginan, ‘rasa persatuan, dukungan, dan di atas segalanya, keinginan untuk bersama-sama berjuang’ muncul, memulai jaringan aktivis Nuclear Free and Independent Pacific (NFIP ) yang akan terus hidup selama berdekade sejak dibentuk.

Hari ini, kita memuji Fiji atas ratifikasi perjanjian larangan senjata nuklir. Bangsa ini telah memainkan peran penting dalam penyusunan perjanjian ini dan dalam proses negosiasi yang rumit. Tetapi yang lebih mendasar, Fiji telah membantu memulai dan mengembangkan tradisi solidaritas di Pasifik dan perlawanan publik terhadap senjata nuklir.

Gerakan NFIP Pasifik, komite ATOM yang memeloporinya, ilmuwannya yang mendidik masyarakat: semuanya berasal di negara Fiji yang baru merdeka.

Bagi banyak orang di Kepulauan Pasifik, ingatan tentang dampak uji coba senjata nuklir masih hidup, warisannya terus berlanjut, dan solidaritas meluas di Pasifik, yang dimulai di Fiji, adalah pelajaran bagi seluruh dunia.

Keadilan nuklir atau nuclear justice adalah istilah di Kepulauan Pasifik yang masih dipahami dengan baik hingga saat ini.

Vanessa Griffen dulunya merupakan anggota pendiri NFIP sebagai aktivis mahasiswa; sekarang ia adalah juru kampanye Fiji dalam Kampanye Internasional untuk Peniadaan Senjata Nuklir (ICAN) yang dianugerahi Pemenang Nobel Perdamaian 2017. (The Guardian)

Talei Luscia Mangioni adalah peneliti PhD Fiji dan Italia di Universitas Nasional Australia.

 

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts

Leave a Reply