Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Tunggakan tagihan listrik di PLN Area Jayapura terbilang fantastis, mencapai Rp 53,4 miliar. Rinciannya Rp 33,72 miliar adalah pelanggan umum, Rp 12 miliar pelanggan TNI/Polri, Rp1,89 miliar instansi vertikal, Rp 3,56 miliar kelompok/golongan Pemda, dan Rp 1,519 miliar golongan BUMN.
“Kami harap jika Pemda Kota dan Kabupaten Jayapura serta Keerom bisa nihil, tentunya akan dapat merubah penilaian kami secara signifikan dari pemerintah, dimana tiap tanggal 20 setiap bulannya mereka menyelesaikan hal tersebut,” kata Manajer Area PLN Jayapura, John samuel Yarangga, saat ditemui di gedung pertemuan area Jayapura, Rabu (6/12/2017).
“Harapan kita sama-sama bertanggung jawab atas adanya piutang tersebut kepada PLN. Tunggakan tertinggi di kampung Yoka sebanyak 86 bulan tak membayar dan kedua di kampung Nafri yang belum bayar 70 bulan,” lanjutnya.
Dari kasus yang ada, kata Yarangga, tak hanya kepala kampung, tokoh adat, dan tokoh agama, tempat ibadah pun ada yangnunggak tagihan listriknya.
“Kita lakukan persuasif dan kita inginkan mereka juga punya kesadaran untuk melakukan kewajibannya. Kita akan terus ingatkan dan tak libatkan aparat keamanan dalam penyelesaian tunggakan tagihan listrik,” ujarnya.
Upaya Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan meski upaya ini seakan tak berhasil maksimal sebab penggantian listrik prabayar membuat mereka lakukan penyambungan liar secara langsung, dan temuan banyak kasus penyambungan langsung.
“Kita akan juga terus pelototi agar ini tak terjadi,” tegasnya.
“Kami terus usahakan melakukan penagihan kepada warga yang mempunyai tunggakan, semoga masyarakat bisa mengerti, kalau pelunasan tagihan listrik wajib dilakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Nus Jikwa, salah satu anggota DPRD kota Jayapura, minta PLN membangun sistem yang tepat agar masyarakat yang tak bayar ini diingatkan.
“Kita sebenarnya bukan tra mau bayar tapi waktu kadang-kadang bisa lupa waktu bayarnya,” katanya. (*)