Sebelumnya, FAA sudah melarang pesawat AS terbang di bawah 26 ribu kaki di atas Irak dan terbang di atas wilayah udara Iran, di atas Teluk dan Teluk Oman sejak Iran menembak jatuh pesawat nirawak AS Juni lalu.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Washington, Jubi – Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) akan melarang pesawat AS beroperasi di atas wilayah udara Irak, Iran, Teluk Oman dan sejumlah perairan antara Iran dan Arab Saudi pasca terjadinya serangan rudal oleh Iran terhadap pasukan pimpinan AS di Irak.
Tercatat Teheran menembakkan belasan rudal balistik dari wilayah Iran terhadap sedikitnya dua pangkalan militer Irak, yang menampung personel koalisi pimpinan AS, menurut militer Amerika Serikat, Selasa, (7/1/2020) kemarin.
Baca juga : Mantan presiden Pakistan masuk daftar larangan terbang
Pakistan rugi Rp 695 miliar akibat menutup wilayah udara
Otoritas Atlanta sita enam drone jelang Super Bowl
Larangan dari lembaga itu dengan pertimbangan peningkatan aksi militer dan ketegangan politik di Timur Tengah, yang berisiko terhadap operasi penerbangan sipil AS. Menurut data FlightRadar24 sejumlah maskapai non-AS melintas di atas wilayah Irak dan Iran pada saat itu. Mereka tidak langsung berimbas oleh larangan FAA, namun regulator asing dan nasional mereka biasanya mempertimbangkan imbauan AS secara hati-hati ketika memutuskan tujuan penerbangan.
Sebelumnya, FAA sudah melarang pesawat AS terbang di bawah 26 ribu kaki di atas Irak dan terbang di atas wilayah udara Iran, di atas Teluk dan Teluk Oman sejak Iran menembak jatuh pesawat nirawak AS Juni lalu.
Sementara itu, Singapore Airlines Ltd menyebutkan pasca serangan tersebut bahwa semua penerbangan mereka akan dialihkan dari wilayah udara Iran. (*)
Editor : Edi Faisol