Empat pengedar sabu ditangkap di bandara

Portal Berita Tanah Papua No. 1 | Jubi ,

Medan, Jubi – Petugas Bandara Kualanamu mengamankan empat calon penumpang pesawat Batik Air yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram, Senin (5/12/2016). Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Senin (5/12/2016), mengatakan empat tersangka tercatat sebagai calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6885 tujuan Bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Keempat calon penumpang itu adalah ER (29), EY (25), TS (34), dan DS (29) yang keseluruhannya warga Bandung, Provinsi Jawa Barat. Penangkapan tersebut terjadi ketika empat calon penumpang itu akan menjalani pemeriksaan Security Check Point (SCP) 1 Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu.

Ketika melewati SCP 1 tersebut, petugas keamanan Bandara Kualanamu merasa curiga dengan cara jalan ES sehingga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan fisik. Dalam pemeriksaan pisik tersebut, petugas Bandara Kualanamu menemukan benda mencurigakan di bagian selangkangan ES yang akhirnya diketahui berupa sabu-sabu seberat 750 gram.

Dari keterangan ES, diketahui keberadaan tiga temannya yang masing-masing membawa sabu-sabu seberat 750 kg sehingga keseluruhannya sebanyak 3 kilogram. Berdasarkan keterangan dari keempat calon penumpang tersebut, masing-masing mengaku sebagai kurir dan menerima bayaran Rp15 juta untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke Bandung. (*)

Related posts

Leave a Reply